CPNS 2024

Panduan Tes SKD CPNS 2024: Aturan Pakaian, Daftar Larangan dan Sanksi

Berikut ini selengkapnya panduan tes SKD CPNS 2024 berupa aturan barang bawaan, berpakaian, larangan, dan sanksi

TRIBUNLOMBOM.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Petugas admnistrasi Panselda seleksi PPPK NTB melakukan absensi kesesuaian wajah ke peserta seleksi di Kantor BKD NTB. Berikut ini selengkapnya panduan tes SKD CPNS 2024 berupa aturan barang bawaan, berpakaian, larangan, dan sanksi. 

•    Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

•    Peserta yang melanggar aturan pakaian tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

•    Peserta yang melanggar ketentuan larangan barang bawaan hingga merokok di dalam ruangan dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi;

•    Peserta yang melanggar ketentuan larangan menyebarkan soal dan curang maka dikenakan sanksi diskualifikasi

(Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved