Berita Lombok Timur

DPRD Lombok Timur Ungkap Alasan Longgarnya Pengawasan Tambang Galian C

DPRD Lombok Timur mengakui beberapa tahun ini pengawasan aktivitas tambang galian c di daerah longgar hingga menyebabkan kerusakan lahan pertanian

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/Ahmad Wawan Sugandika
Penampakan alat berat beroperasi di tambang galian C di Desa Kalijaga, Aikmel, Lombok Timur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) mengakui beberapa tahun ini pengawasan aktivitas tambang galian c di daerah longgar.

Hal ini mengakibatkan semakin banyaknya terjadi kasus aktifitas tambang yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hingga rugikan para petani.

Ketua Fraksi Golkar di DPRD Lotim, Lalu Hasan Rahman menyebut, tak adanya pembaruan Surat Keputusan (SK) tim evaluasi oleh Penjabat (Pj) Bupati selama kurun waktu satu tahun belakang membuat aktivitas tambang tak terlalu diperhatikan.

“Kenapa tim evaluasi ini kemarin tidak bergerak karena tidak ada SK, SK pak Sukiman sama pak Pj Bupati (HM Juaini Taofik) tidak sama, nah ini Pj masih satu tahun dia dan itu nanti yang akan diperbaharui,” ucap Rahman, Selasa (15/10/2024).

Ditekankannya juga, ada tiga point yang nantinya akan di jalankan oleh DPRD Lotim, diantaranya tambang yang ilegal akan ditutup, tambang berizin tidak menjalan SOP akan ditutup, hingga tim evaluasi akan terjun setiap hari untuk melakukan monitoring.

“Yang berizin silahkan beroperasi tetapi tetap dilakukan evaluasi, tidak saja APH, LHK juga di sana harus terlibat untuk melakukan monitor dan setiap hari bila perlu,” tegasnya.

Baca juga: Polemik Galian C di Lombok Timur, Pihak Tambang dan Masyarakat Bersitegang saat Hearing di DPRD 

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Lombok Timur, M Yusril menyebutkan tim yang sudah ada ini nantinya akan melakukan evaluasi dan monitoring berkala bersama dengan Forkopimda

Masyarakat juga diminta untuk terus aktif melapor, hingga jika setiap ada persoalan-persoalan di bawah untuk segera dilaporkan ke tim yang sudah dibentuk

“Targetnya semua apa yang menjadi harapan masyarakat dan harapan pengusaha dari lapangan. Kita juga di pemerintah supaya itu bisa kita selesaikan,” tegasnya

Terkait SK tim evaluasi yang diterbitkan Bupati sebelumnya yakni HM Sukiman Azmy juga diakuinya sampai saat ini belum diperbaharui.

“Ya (SK tim valuasi) belum diperbaharui, jadi nanti pak Pj (Juaini Taofik) yang akan mengeluarkannya sekali lagi,” ungkapnya

Diakuinya pula, tidak diperbaharuinya SK tim evaluasi itu juga menjadi kealpaan sendiri bagi DPRD Lotim

“Nah ini kealpaan kita, dan sekarangkan kejadiannya maka sekarang kita aktifkan SK ini, secepatnya kita akan menginformasikan ke pemerintah daerah,” demikian Yusril.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved