Pilkada Kabupaten Bima
Bawaslu Kabupaten Bima Ingatkan Kepala Desa Jaga Netralitas di Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima mewanti-wanti Kepala Desa (Kades) terlibat politik. Terlebih saat ini tengah berjalan tahapan kampanye.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman.
Bawaslu sudah merekap telah merekap jumlah APK dan BK yang disebarkan di seluruh Kabupaten Bima sebanyak 5507, dari jumlah ini yang sesuai dengan ketentuan pemasangan sebanyak 4038.
"Sisanya 1318 tidak sesuai, baik dari segi spesifikasi, isi, dan titik zonasi pemasangan," keluhnya.
Ia meminta pemasangan APK dan BK yang tidak sesuai ketentuan untuk ditertibkan secara bersama-sama.
"Kami meminta supaya tidak melakukan kampanye diluar peraturan perundang-undang, mari bersama wujudkan Pilkada ini berjalan sesuai regulasi yang ada," pintanya.
Berita Terkait:#Pilkada Kabupaten Bima
Bawaslu Kabupaten Bima Telah Petakan 684 TPS Rawan, Minta Jajaran Gencarkan Pengawasan |
![]() |
---|
Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima Paparkan Cara Atasi TBC dalam Debat Terbuka |
![]() |
---|
Banyak Pemilih Tak Memiliki Identitas, Bawaslu Kabupaten Bima Minta KPU Atensi Serius |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bima Lantik Tiga Orang Pengganti Anggota PPS yang Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bima Temukan 57 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Pasca Penetapan DPT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.