Pilkada Sumbawa Barat 2024

Bawaslu KSB Masih Dalami Dugaan Kades yang Minta Penerima PKH untuk Milih Paslon Tertentu

Bawaslu KSB belum bisa memastikan tindakan Kepala Desa Sapu Gara, yang diduga meminta penerima manfaat PKH untuk memilih salah satu calon.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Kordinator Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu KSB, Kariadi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum bisa memastikan tindakan Kepala Desa Sapu Gara, yang diduga meminta penerima manfaat PKH untuk memilih salah satu calon itu bukan merupakan pelanggaran Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) KSB.

"Kami belum berani pastikan itu pelanggaran, karena bukti yang diberikan belum jelas," ujar Kariadi Kordinator Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu KSB, saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/10/2024)

Meskipun bukti ini berbentuk video utuh namun, video tersebut tidak menunjukkan lokasi dan wajah orang yang berbicara, hanya terdengar suara saja.

"Video yang dijadikan alat bukti itu kami tidak menemukan bukti yang jelas, karena video itu hanya terdengar suara saja. Yang kita antisipasi adalah video ini merupakan video lama dan suara yang ada di video itu tidak ada yang menyebut nomor urut atau menyebut pasangan calon," kata Kariadi

Kariadi mengatakan hingga hari ini masyarakat bisa melaporkan kasus kades yang mengajak anggota penerima manfaat PKH untuk mencoblos salah satu calon.

"Hingga hari ini kami masih menunggu laporan dari masyarakat, katanya mau ke sini, tapi hingga saat ini belum ada yang kesini melapor," tuturnya

Ia mengaku setelah mendapatkan alat bukti video tersebut pihak langsung terjun untuk mencari dan menyelidiki dugaan pelanggaran kades tersebut

"Setelah kami tahu, kami dan tim langsung mencari tahu soal ini, hingga hari ini kami mencari bukti-bukti yang mendukung atas dugaan pelanggaran kades yang mengajak penerima manfaat PKH tersebut," tegasnya

Tapi Bawaslu lanjut Kariadi sudah ada video yang menjadi alat bukti, tinggal mencari bukti-bukti yang lain agar bisa mendukung alat bukti video tersebut.

"Kita masih mencari bukti-bukti lagi agar bisa mendukung video yang sudah kami terima," jelasnya

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved