Kemenkumham NTB

Anggaran Program Pemajuan dan Penegakan HAM di NTB Meningkat 200 Persen

Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Kebutuhan Anggaran pada, Selasa (8/10/2024).

Editor: Laelatunniam
DOK. KEMENKUMHAM NTB
Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI menggelar rapat persiapan penyusunan kebutuhan anggaran pada, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Kebutuhan Anggaran pada, Selasa (8/10/2024).

Pada rapat ini, disebutkan anggaran program Pemajuan & Penegakan HAM di NTB tahun 2025 meningkat 200 persen, dari Rp 336.000.000 menjadi Rp 1.077.780.000.

Rapat ini turut dihadiri secara virtual oleh Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Bagian Program, dan Humas Febri N Satriatama, Kepala Bidang HAM Pungka M Sinaga beserta jajaran bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB.
 
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menjelaskan, HAM berlaku secara universal dan merupakan kewajiban dari negara untuk melaksanakan pemenuhan HAM.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen HAM, Novita Ilmaris menyampaikan pentingnya penyusunan anggaran yang tepat, untuk pemajuan HAM di Wilayah khususnya Nusa Tenggara Barat.

Kanwil Kemenkumham NTB sendiri terus mendorong pelaksanaan strategi nasional Bisnis dan HAM di Tahun 2025.

Pengusaha dalam menjalankan bisnisnya wajib mengedepankan implementasi hak asasi manusia (HAM).

Bisnis yang abai terhadap HAM akan berdampak negatif bagi pekerja, masyarakat sekitar lokasi usaha, hingga lingkungan.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di wilayah NTB terus diupayakan.

"Sebagai upaya akselerasi P2HAM, setiap Gubernur, Walikota dan Bupati diharuskan membentuk produk hukum daerah yang mengatur mengenai P2HAM dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Parlindungan di sela-sela kegiatannya hari ini.
 
Parlindungan juga menuturkan bahwa implementasi P2HAM ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan sudah menerapkan dan memenuhi kriteria pelayanan publik berbasis HAM. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved