Lombok Timur

Pj Bupati Lombok Timur Wanti-wanti Warga Sembalun Bijak dalam Alih Fungsi Lahan

Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik mewanti-wanti warga di Sembalun untuk bijak dalam mengelola lahan yang ada.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik mewanti-wanti warga di Sembalun untuk bijak dalam mengelola lahan yang ada.

Alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan aturan menjadi perhatian Pj Bupati Juaini, apalagi pengembangan di sektor wisata dikhawatirkan akan berdampak pada berkurangnya lahan pertanian.

“Di Sembalun ada LSD (Lahan Sewa yang Dilindungi) kalau itu LSD ndak bisa (dikelola sembarang) dan harus izin dari BPN pusat, kalau sekarang (yang dialih fungsikan masyarakat) mungkin dia tidak termasuk LSD, kalau LSD itu kan di tengah dan di depan itu areal pemukiman,” ucap Pj Bupati Juaini, Senin (7/10/2024).

Meski sudah adanya LSD yang mengatur tentang penggunaan lahan di Sembalun, Pemda juga menyoroti banyaknya penggunaan lahan yang belum sesuai.

Oleh itu, pihaknya juga berinisiatif akan mengukur kering kapasitas sembalun, “hingga jangan sampai untungkan wisatawan banyak tapi menunjukkan derita,” ungkapnya

Ditegaskan, khusus Sembalun masyarakat atau pihak ketiga harus tunduk pada LSD terkait pemanfaatan lahan.

“Jadi kalau lahan LSD jangan coba coba membangunnya pasti akan ditertibkan, dan apalagi swasta nggak berani karena untuk terbangunnya harus ada persetujuan bangunan gedung, dan yang menjadi syarat utama disana pasti LSD,” singkatnya.

Sebelumnya, mantan Anggota DPR RI, Suryadi Jaya Purnama (SJP) juga menyoroti konflik agraria yang ada di Sembalun.

Menurut SJP, antara Pemda, Pengadilan Agama, hingga Badan Pertanahan (BPN) harus memeperkuat koordinasi.

Saat ini sinergitas yang terjalin antara Pemda dan BPN memang telah terjalin baik, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun pendekatan langsung ke masyarakat juga harus diutamakan.

“Karena yang terjadi di lapangan juga banyak tanah milik negara itu juga di klaim oleh masyarakat kita,” katanya.

Yang jelas lanjut dia, SJP-Fatihin nantinya akan fokus mengentaskan masalah agraria ini dengan bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.

SJP juga menggarisbawahi masalah lahan yang terjadi di Sembalun, hingga Jerowaru yang banyak dikuasai oleh pihak swasta.

Hal ini bahkan membuat tanah produktif untuk pertanian dan wisata tidak bisa di kelola dengan baik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved