Berita Sumbawa Barat

Penjelasan Disnakertrans KSB Soal PT MIA yang Disebut Rekrut Tenaga Kerja Secara Diam-diam

Hanya ada 92 orang direkrut PT MIA dan mayoritas adalah warga Kabupaten Sumbawa Barat

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) KSB Slamet Riadi ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (31/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat Menanggapi pemberitaan perekrutan tenaga kerja diduga ilegal PT MIA.

Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat Slamet Riadi mengklarifikasi bahwa tidak ada keterlibatan oknum Disnakertrans.

"Ini murni miskomunikasi. Selain itu, jumlah tenaga kerja yang disebut mencapai 200 orang juga tidak benar," jelasnya ditemui di ruangannya pada Senin (7/10/2024).

Dia menyebut angka yang direkrut tidak sebanyak yang disebutkan dalam informasi yang beredar.

"Berdasarkan data yang kami terima, hanya ada 92 orang dan mayoritas adalah warga Kabupaten Sumbawa Barat," kata Slamet.

Baca juga: Disnakertrans NTB Minta Perusahaan Tidak Memberikan THR dalam Bentuk Parsel

Disnakertrans menerima laporan dari warga yang menduga adanya perekrutan tenaga kerja secara diam-diam.

Selanjutnya Disnakertrans bergerak dan menghentikan proses perekrutan yang dianggap melanggar aturan.

"Begitu menerima laporan, kami langsung turun ke lapangan dan segera menyetop perekrutan. 

PT MIA kami minta untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Kabupaten Sumbawa Barat," tegasnya.

Slamet berpesan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumbawa Barat agar mematuhi regulasi ketenagakerjaan.

"Kami ingatkan kembali kepada semua perusahaan di Sumbawa Barat bahwa perekrutan tenaga kerja wajib dilakukan melalui jalur satu pintu di Disnakertrans. 

"Ini untuk memastikan proses yang transparan dan adil, serta melindungi hak-hak tenaga kerja lokal," tuturnya.

"Sampai hari ini, atur satu pintu dalam proses perekrutan tenaga kerja tetap dilaksanakan, jadi lowongan kerja untuk posisi apa pun pasti melalui pemerintah, jadi tidak ada jalur lain dan khusus, termasuk jalur politik itu sendiri," jelas Slamet.

Dia menambahkan perekrutan tenaga kerja melalui pintu pemerintah sudah lama dilaksanakan dan terus dipertahankan, karena sesuai regulasi dan aturan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved