Pilkada Lombok Timur 2024

ASN, Pj Bupati Lombok Timur, dan Pj Gubernur NTB Deklarasi Netralitas Pilkada 2024

ASN yang melanggar sudah dimasukkan ke dalam aplikasi yang terkoneksi langsung dengan Kemenpan RB, KASN, BKPSDM dan instansi pemerintah lainnya.

TRIBUNLOMBOK.COM/Ahmad Wawan Sugandika
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur bersama seluruh perangkat desa, hingga tenaga kesehatan melangsungkan deklarasi netralitas Pilkada 2024 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (3/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur bersama seluruh perangkat desa, hingga tenaga kesehatan melangsungkan deklarasi netralitas Pilkada 2024.

Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanuddin, bersama KPU dan Bawaslu, berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (3/10/2024).

Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun menyambut baik deklarasi netralitas ASN yang dilakukan Pemda Lombok Timur.

"Deklarasi ini juga sangat penting bagi Bawaslu. Untuk itu kami sangat mengapresiasi Pemkab Lotim atas terselenggaranya acara ini,” ucap Suaidi

Deklarasi netralitas di jajaran ASN ini sebagai bentuk komitmen untuk tidak cawe-cawe.

Baca juga: Bawaslu Bima Tangani 53 Kasus Netralitas ASN Selama Tahapan Pilkada

“Pada penyelenggaraan Pilkada tahun ini, kami sudah menangani enam ASN yang melanggar netralitas ASN. Dan semuanya sudah kami teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN),” jelasnya.

ASN yang melanggar sudah dimasukkan ke dalam aplikasi yang terkoneksi langsung dengan Kemenpan RB, KASN, BKPSDM dan instansi pemerintah lainnya.

ASN yang melakukan pelanggaran akan terpantau oleh KSN dan Kemenpan RB.

ASN yang masuk ke dalam aplikasi tersebut  akan berdampak terhadap promosi dan karir sehingga sangat disayangkan jika ada ASN yang tersandung kasus hukum di Pilkada.

“Hari ini sudah memasuki hari ke-9 masa kampanye. Pengawasan  Bawaslu sedang kencang-kencangnya dilakukan.Pada tahapan kampanye ini potensi pelanggaran sangat tinggi. Untuk itu kami harap ASN untuk benar-benar menjaga netralitas,” pungkasnya.

Pj Bupati Lotim HM Juaini Taofik menjelaskan, salah satu tugas Pj Bupati setelah resmi diperpanjang kembali pada 26 September 2024 lalu, adalah menyukseskan  dan menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024. 

Baca juga: Bawaslu NTB Laporkan ASN hingga Kepala Desa Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas

Tugas tersebut diimplementasikan dengan melakukan deklarasi netralitas ASN, Kades dan perangkat desa.

“Tujuan dilakukan deklarasi ini semata-mata untuk  ASN kita agar tidak tersandung dengan pelanggaran netralitas ASN dan  supaya tetap fokus dalam memberikan pelayanan publik,” jelasnya.

Ada tiga tugas dan fungsi ASN yakni sebagai pelaksana kebijakan publik. Sebagai pemberi pelayanan publik serta sebagai perekat persatuan bangsa. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved