Berita NTB
8 Mahasiswa Dicecar Puluhan Pertanyaan Kasus Pengerusakan Gerbang Kantor DPRD NTB
Delapan mahasiswa diduga melakukan pengerusakan gerbang Kantor DPRD Provinsi NTB kembali diperiksa Polda NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memeriksa delapan mahasiswa, diduga melakukan pengerusakan gerbang Kantor DPRD Provinsi NTB saat aksi demontrasi, 23 Agustus lalu.
Kuasa hukum para mahasiswa Yan Mangadar mengatakan, delapan mahasiswa yang diperiksa kali ini berstatus sebagai saksi terhadap aksi pengerusakan gerbang kantor wakil rakyat tersebut.
"Agenda hari ini BAP saksi karena kasus ini sudah naik penyidikan, kami melihat inti pernyataan penyidik tadi lebih fokus pada pengerusakan gerbang, kemudian siapa yang mengerahkan," kata Yan saat ditemui di Polda NTB, Selasa (1/10/2024).
Berdasarkan muatan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, Yan menilai pasal yang dikenakan kepada para mahasiswa yang diduga melakukan pengerusakan tersebut pasal 170 KUHP.
Yan berharap Kapolda NTB bersama Kepala Kejaksaan Tinggi NTB mempertimbangkan kasus pengerusakan tersebut, pasalnya aksi yang dilakukan para mahasiswa pada saat itu untuk membela konstitusi.
"Sepatutnya yang dipertimbangkan tujuan mulia dari aksi itu," lanjutnya.
Dia juga menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa pada saat itu ingin membacakan tuntutan di dalam area Kantor DPRD Provinsi NTB, namun tidak diizinkan.
Baca juga: Polda NTB Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Pengamanan 7 Bukit Selama MotoGP Mandalika
Atas hal itu, para mahasiswa tersebut protes keras dengan berusaha memaksa masuk melalui pintu gerbang sebelah selatan.
Yan menilai pengerusakan gerbang itu juga terkesan adanya pembiaran dari aparat yang melakukan pengamanan.
"Sehingga nanti lebih mudah dikriminalisasi dan ini sebagai upaya pembungkaman terhadap rakyat yang ingin menyampaikan pendapat," katanya.
Sekertaris BEM Unram Yudiatna Dwi Sahreza mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan audensi dengan Sekretaris Dewan Provinsi NTB namun belum membuahkan hasil.
"Sejauh ini sudah kita melakukan hearing namun belum ada hasil," kaya Yudi.
Yudi mengaku saat diperiksa tadi dia dicerca puluhan pertanyaan.
Sebelum naik ketahap penyidikan, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait pengerusakan tersebut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.