Demo Gedung DPRD NTB
BREAKING NEWS: Ribuan Pendemo Kepung Gedung DPRD Provinsi NTB Tolak Pengesahan RUU Pilkada
Aliansi Rakyat NTB Melawan, mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ribuan mahasiswa dan masyarakat yang menamakan diri 'Aliansi Rakyat NTB Melawan' mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (23/8/2024).
Ribuan masa aksi ini datang sebagai bentuk kekecewaan mereka, atas sikap DPR yang ingin mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Aturan tersebut dinilai sebagai upaya DPR untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak perubahan batas usia calon kepala daerah.
Pantauan Tribun Lombok, ribuan massa aksi tersebut bergerak dari arah Simpang Bank Indonesia (BI), menuju ke arah Gedung DPRD Provinsi NTB sekira pukul 11:30 WITA.
Sementara di depan Gedung DPRD Provinsi NTB sudah berbaris ratusan aparat kepolisian yang akan menjaga jalannya aksi demontrasi hari ini.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, Herianto mengatakan, aksi penolakan terhadap pengesahan RUU Pilkada ini serentak dilakukan di semua daerah.
Sementara di NTB, aksi demontrasi berpusat di depan Gedung DPRD Provinsi NTB.
"Nanti akan hadir teman-teman dari Lombok Timur, Lombok Tengah yang akan menambah kekuatan aksi kita pada hari ini," kata Herianto, Jumat (23/8/2024).
Baca juga: Asosiasi Kecimol Demo di Kantor Gubernur NTB Serukan 3 Tuntutan: Desak Perda-Tangkap Penari Erotis
Sementara itu perwakilan perempuan Elwani Pramesti saat berorasi menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya menolak RUU Pilkada tersebut untuk disahkan.
"Kami tidak ingin negara seluas ini hanya dikuasai oleh satu keluarga," katanya dalam orasi.
Sempat terjadi aksi dorong mendorong beberapa kali antara mahasiswa dengan pihak kepolisian, sampai akhirnya polisi terpaksa menyemprotkan watercanen kearah pendemo.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.