Kematian Brigadir J

Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo: Pengerusakan TKP, Ancaman ke Brigadir J dan Pengaruh Putri Candrawathi

Komnas HAM mengonfirmasi terkait ancaman terhadap Brigadir J dan pengaruh komunikasi Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo soal pembunuhan tersebut.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunJakarta
Dari kiri: Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Brigadir J. Komnas HAM mengonfirmasi terkait ancaman terhadap Brigadir J dan pengaruh komunikasi Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo soal pembunuhan tersebut. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Satu per satu fakta kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo mulai terungkap.

Seperti diketahui, polisi sudah menetapkan Brigadir RR, Bharada E, KM dan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Mulai dari soal pengerusakan TKP hingga ancaman terhadap Brigadir J, berikut deretan fakta barunya.

1. Ferdy Sambo Rusak TKP

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam yang mengungkapkan hal tersebut.

Menurutnya, Irjen Ferdy Sambo mengaku sudah sengaja merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo melakukan hal tersebut agar pembunuhan Brigadir J bisa direkayasa.

"Memang dia (Ferdy Sambo) yang mengakui memang dia lah yang menyusun cerita, dia lah yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa sehingga semua orang juga susah untuk membuat terang peristiwa karena ada kerusakan di TKP," kata Anam dalam konferensi pers usai meminta keterangan Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Jumat (12/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.

"Kalau dalam konteks Komnas HAM, obstruction of justice itu satu terkait barang (yang dihilangkan) yang kedua terkait cerita. Jadi apakah cerita itu betul atau kah tidak, ternyata memang ceritanya tidak betul," imbuhnya.

Baca juga: Sempat Nangis Hingga Curhat, Ferdy Sambo Kini Disebut Mengaku Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

2. Ancaman Terhadap Brigadir J

Selain itu, Anam juga mengonfirmasi ancaman yang diterima Brigadir J.

"Ada ancaman tadi juga terkonfirmasi terkait apa dan peristiwa apa yang terjadi di Magelang," kata Anam.

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com (23/7/2022), pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

"Ada rekaman elektronik, almarhum karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," ungkap Kamaruddin.

Ia menambahkan, ancaman tersebut terus berlanjut hingga satu hari menjelang peristiwa pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved