Kematian Brigadir J

Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo: Pengerusakan TKP, Ancaman ke Brigadir J dan Pengaruh Putri Candrawathi

Komnas HAM mengonfirmasi terkait ancaman terhadap Brigadir J dan pengaruh komunikasi Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo soal pembunuhan tersebut.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunJakarta
Dari kiri: Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Brigadir J. Komnas HAM mengonfirmasi terkait ancaman terhadap Brigadir J dan pengaruh komunikasi Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo soal pembunuhan tersebut. 

Andi menekankan, pernyataan itu baru berupa pengakuan Sambo yang kelak akan diungkap kebenarannya di pengadilan.

"Itu pengakuan tersangka di BAP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri itu.

6. Siap Bertanggung Jawab

Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

Ferdy Sambo diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama tiga orang lainnya, yakni Bharada E (Richard Eliezer), Brigadir RR (Ricki Rizal), dan KM (Kuwat Maruf).

Baca juga: Sebut Pengakuan Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Pengacara Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti: Ngawur Itu

"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," demikian pesan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Arman Hanis, pengacaranya, di kediaman pribadi Jalan Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam seperti dikutip dari Tribunnews.

Ferdy Sambo dalam pesan yang disampaikan Arman, juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas polemik kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebab, atas kasus pembunuhan itu, institusi Polri terkena dampak.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," kata Hanis membacakan pesan Ferdy Sambo

Ferdy mengaku apa yang telah dia lakukan selama ini murni karena ingin menjaga marwah sebagai kepala keluarga.

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," ucapnya.

(Kompas/ Singgih Wiryono dan Diva Lufiana Putri) (Tribunnews)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved