Kematian Brigadir J
Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo: Pengerusakan TKP, Ancaman ke Brigadir J dan Pengaruh Putri Candrawathi
Komnas HAM mengonfirmasi terkait ancaman terhadap Brigadir J dan pengaruh komunikasi Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo soal pembunuhan tersebut.
TRIBUNLOMBOK.COM - Satu per satu fakta kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo mulai terungkap.
Seperti diketahui, polisi sudah menetapkan Brigadir RR, Bharada E, KM dan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Mulai dari soal pengerusakan TKP hingga ancaman terhadap Brigadir J, berikut deretan fakta barunya.
1. Ferdy Sambo Rusak TKP
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam yang mengungkapkan hal tersebut.
Menurutnya, Irjen Ferdy Sambo mengaku sudah sengaja merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo melakukan hal tersebut agar pembunuhan Brigadir J bisa direkayasa.
"Memang dia (Ferdy Sambo) yang mengakui memang dia lah yang menyusun cerita, dia lah yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa sehingga semua orang juga susah untuk membuat terang peristiwa karena ada kerusakan di TKP," kata Anam dalam konferensi pers usai meminta keterangan Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Jumat (12/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.
"Kalau dalam konteks Komnas HAM, obstruction of justice itu satu terkait barang (yang dihilangkan) yang kedua terkait cerita. Jadi apakah cerita itu betul atau kah tidak, ternyata memang ceritanya tidak betul," imbuhnya.
Baca juga: Sempat Nangis Hingga Curhat, Ferdy Sambo Kini Disebut Mengaku Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
2. Ancaman Terhadap Brigadir J
Selain itu, Anam juga mengonfirmasi ancaman yang diterima Brigadir J.
"Ada ancaman tadi juga terkonfirmasi terkait apa dan peristiwa apa yang terjadi di Magelang," kata Anam.
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com (23/7/2022), pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
"Ada rekaman elektronik, almarhum karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," ungkap Kamaruddin.
Ia menambahkan, ancaman tersebut terus berlanjut hingga satu hari menjelang peristiwa pembunuhan.
3. Hubungan Putri Candrawathi pada Pembunuhan Brigadir J
Menurut Anam, komunikasi antara Ferdy Sambo dengan sang istri, Putri Chandrawathi yang diduga memengaruhi pembunuhan Brigadir J.
"Ternyata memang ada komunikasi ya antara Pak Sambo dengan Bu Sambo (Putri) sehingga memang memengaruhi, sangat memengaruhi peristiwa di TKP," tutur Anam dalam konferensi pers di Mako Brimo, dikutip dari Kompas.com (12/8/2022).
Meski tak mengungkap secara detail percakapan antara pasangan suami istri itu, Anam mengatakan bahwa pihaknya akan merekomendasikan temuan ini kepada penyidik kepolisian.
Baca juga: Tak Ikut Komentari Kematian Brigadir J, Nikita Mirzani: Gue Tiba-tiba Ribet Sama Kasus di Banten
4. Ferdy Sambo Merasa Harkat dan Martabat Putri Candrawathi Dilukai
Sementara itu, Bareskrim Polri mengatakan bahwa Ferdy Sambo merasa tindakan Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarganya.
Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Mako Brimob pada Kamis, 11 Agustus 2022.
"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.com (11/8/2022).
Ferdy Sambo mengatakan, perbuatan melukai harkat dan martabat itu terjadi saat Putri dan Brigadir J tengah berada di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Merasa Martabat Putri Candrawathi Dilukai, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J
5. Emosi Hingga Perintahkan Bharada E dan Brigadir RR Bunuh Brigadir J
Andi mengatakan, Ferdy Sambo mengaku gelap mata akibat perbuatan tersebut.
"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC (Putri Candrawathi) yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Andi.
Ferdy Sambo kemudian mengajak anak buahnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," terangnya.
Kendati demikian, polisi menekankan, motif tersebut baru berdasarkan pengakuan Sambo ketika diminta keterangan saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Andi menekankan, pernyataan itu baru berupa pengakuan Sambo yang kelak akan diungkap kebenarannya di pengadilan.
"Itu pengakuan tersangka di BAP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri itu.
6. Siap Bertanggung Jawab
Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Ferdy Sambo diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama tiga orang lainnya, yakni Bharada E (Richard Eliezer), Brigadir RR (Ricki Rizal), dan KM (Kuwat Maruf).
Baca juga: Sebut Pengakuan Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Pengacara Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti: Ngawur Itu
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," demikian pesan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Arman Hanis, pengacaranya, di kediaman pribadi Jalan Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam seperti dikutip dari Tribunnews.
Ferdy Sambo dalam pesan yang disampaikan Arman, juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas polemik kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebab, atas kasus pembunuhan itu, institusi Polri terkena dampak.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," kata Hanis membacakan pesan Ferdy Sambo.
Ferdy mengaku apa yang telah dia lakukan selama ini murni karena ingin menjaga marwah sebagai kepala keluarga.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," ucapnya.
(Kompas/ Singgih Wiryono dan Diva Lufiana Putri) (Tribunnews)