Kematian Brigadir J

Sebut Pengakuan Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Pengacara Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti: Ngawur Itu

Pengacara Brigadir J merasa pengakuan Ferdy Sambo soal martabat Putri Candrawathi yang dilukai tidak masuk akal. Ia memiliki bukti atas klaim itu.

Editor: Irsan Yamananda
Wartakota/ Istimewa
Dari kiri: Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Brigadir J. Pengacara Brigadir J merasa pengakuan Ferdy Sambo soal martabat Putri Candrawathi yang dilukai tidak masuk akal. Ia memiliki bukti atas klaim itu. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Ferdy Sambo membuat pengakuan yang cukup mengejutkan.

Pasalnya, Ferdy Sambo merasa Brigadir J telah melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi ketika berada di Magelang.

Atas alasan itulah, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E dan Brigadir RR membunuh Brigadir J.

Mengenai hal ini, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara.

Ia tidak percaya dengan motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Bohong itu," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (12/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Kamaruddin kemudian mengungkapkan hal yang dirasa janggal dalam pengakuan Ferdy Sambo tersebut.

Menurutnya, jika Brigadir J benar-benar melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, Ferdy Sambo tidak mungkin membiarkan istrinya dikawal oleh mendiang dari Magelang ke Jakarta.

"Jadi (eks) Kadiv Propam (Sambo) ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu," tuturnya.

"Anak SD saja bisa mencerna," imbuhnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Martabat Istri Dilukai, Pengacara dan Keluarga Brigadir J Beri Bantahan: Sandiwara

Selain itu, Kamaruddin juga mengaku memiliki bukti lain yang bisa membantah pengakuan Ferdy Sambo.

Menurutnya, tindakan pelecehan itu awalnya dilaporkan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Perlu diketahui, rumah dinas yang juga menjadi tempat meninggalnya Brigadir J itu berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tindakan Brigadir J itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Bahkan, polisi sudah menerima laporan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved