DPRD Provinsi NTB
Baiq Isvie Rupaeda Kembali Jabat Ketua DPRD Provinsi NTB Periode 2024-2029
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya menetapkan nama-nama pimpinan periode 2024-2029.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya menetapkan nama-nama pimpinan periode 2024-2029 sebagai salah satu alat kelengkapan dewan.
Dalam surat keputusan yang dibacakan Sekertaris Dewan H Surya Bahari pada rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, Senin (23/9/2024), disebutkan Ketua DPRD Provinsi NTB masih diemban Hj Baiq Isvie Rupaeda dari Partai Golkar.
Sementara untuk kursi Wakil Ketua I diisi Lalu Wirajaya dari Partai Gerindra, Wakil Ketua II Yek Agil Al-Haddar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Wakil Ketua III H Muzihir dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penunjukan pimpinan DPRD Provinsi NTB yang baru ini berdasarkan surat usulan dari masing-masing partai politik.
Baiq Isvie yang sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi NTB mengatakan, nama-nama pimpinan DPRD Provinsi NTB tersebut selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan.
"Selanjutnya usulan ini akan disampaikan Kementerian Dalam Negeri melalui Pj Gubernur," katanya.
Isvie juga masih memiliki tugas untuk melengkapi alat kelengkapan dewan yang lainnya seperti pembentukan komisi-komisi, pembahasan tata tertib sidang dan lain sebagainya.
DPRD NTB Berharap Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Tidak Kuras APBD |
![]() |
---|
Ketua DPRD NTB Melantik Muh Ali Jaharuddin Menggantikan Mori Hanafi |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi V DPRD NTB Muhammad Akri Bicara Soal Lapangan Kerja bagi Mantan PMI |
![]() |
---|
Yek Agil Resmi Menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTB Gantikan Abdul Hadi |
![]() |
---|
Farin Siap Kerja Kolektif Kolegial untuk DPRD NTB, Ucap Terima Kasih ke Mori Hanafi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.