DPRD Provinsi NTB
Yek Agil Resmi Menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTB Gantikan Abdul Hadi
NTB Zulkieflimansyah berpesan kepada Yek Agil agar merawat kebersamaan, kekompakan serta bisa bekerjasama dengan pemerintah demi NTB Gemilang.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yek Agil resmi menjabat sebagai wakil ketua DPRD Provinsi NTB menggantikan rekan sejawatnya Abdul Hadi.
Yek Agil diambil sumpah dan janjinya sebagai pimpinan DPRD NTB dalam rapat paripurna penggantian antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (31/8/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur NTB Zulkieflimansyah, sejumlah kepala OPD dan pimpinan partai politik di NTB.
Pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161:52-1463 tahun 2022, terkait pemberhentian H. Abdul Hadi sebagai wakil Ketua DPRD NTB.

Selain itu mengacu pada keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161:52 - 5198 tahun 2022 mengangkat Yek Agil sebagai Wakil Ketua DPRD NTB.
Isvie mengatakan, hampir 4 bulan 20 hari menunggu SK Yek Agil dikeluarkan Mendagri.
"Selamat bekerja dalam mengemban tugas dan amanah. Segera menyesuaikan diri, bangunan kerja sama juga koordinasi baik supaya apa yang dikerjakan dewan makin berkualitas," kata Isvie.
"Yek Agil merupakan figur yang baik, bisa diajak bekerjasama membangun NTB lebih baik ke depan," kata Politisi Partai Golkar itu menambahkan.
Untuk Abdul Hadi, atas nama anggota dewan, Isvie berterima kasih tak terhingga.
Selama hampir enamĀ tahun H. Abdul Hadi menjadi pimpinan dewan, tidak pernah protes.
Isvie menyebut Abdul Hadi sebagai seorang pimpinan terbaik.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam sambutannya berpesan kepada Yek Agil agar merawat kebersamaan,kekompakan serta bisa bekerjasama dengan pemerintah demi NTB Gemilang lebih baik.
(*)