Kemenkumham NTB

Kemenkumham NTB Kunjungi Universitas Gunung Rinjani, Bahas Perlindungan PMI

Kanwil Kemenkumham NTB melakukan kunjungan ke Universitas Gunung Rinjani, Kamis (26/9/2024).

Editor: Laelatunniam
DOK. KEMENKUMHAM NTB
Kanwil Kemenkumham NTB melakukan kunjungan ke Universitas Gunung Rinjani, Kamis (26/9/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kanwil Kemenkumham NTB melakukan kunjungan ke Universitas Gunung Rinjani, Kamis (26/9/2024).

Kunjungan tersebut guna membahas draft Peraturan Desa dan draft Peraturan Bupati tentang pelindungan bagi Pekerja Migrasi Indonesia.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Farida menyampaikan terkait pentingnya implementasi Permenkumham tentang Pengarusutamaan HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut dimaksudkan guna memastikan terlaksananya penghormatan, pemenuhan, pelindungan, penegakan dan pemajuan HAM, dalam hal ini bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI)

“Terkait PMI, mereka layak mendapatkan penghormatan negara karena bertindak sebagai penyumbang devisa negara terbesar (Rp 159,6 Triliun per tahun). Pelindungan terhadap pekerja Migran dilakukan sebelum, selama, dan setelah bekerja,” tambah Farida.

Sementara itu Roma Hidayat selaku Ketua ADBMI Foundation (Yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia) menyampaikan apresiasi, atas kehadiran Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM NTB beserta tim dalam kegiatan konsultasi publik ini.

Roma juga menegaskan agar kedepannya negara dapat hadir untuk memberikan perhatian lebih khususnya terkait pelindungan PMI.

Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengutarakan, upaya Kanwil Kemenkumham NTB dalam pelindungan pekerja migran antara lain monitoring evaluasi peraturan perundang-undangan terkait pekerja migran.

Kemudian pemberian bantuan hukum, sosialisasi dan diseminasi, pengembangan kerja sama, memastikan Kementerian/Lembaga memenuhi kewajiban P5HAM bagi PMI.

Dorongan dan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam penyusunan kebijakan terkait PMI, melaksanakan harmonisasi, analisis, dan evaluasi peraturan perundang-undangan terkait PMI, serta pelayanan penerbitan dokumen keimigrasiannya dilakukan oleh imigrasi. 

“Kanwil Kemenkumham NTB terus mengedepankan kinerja yang berdampak bagi masyarakat, dalam hal ini bagi para PMI. Sesuai amanat Menkumham Supratman Andi Agtas, Kanwil Kemenkumham NTB juga mengedepankan kolaborasi agar pembinaan dan pelindungan PMI dapat berjalan optimal,” tegas Parlindungan. 

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved