Berita Lombok Timur
Buat Konten Ciuman, Pasangan Sesama Jenis Asal Lombok Timur Ditangkap
Dua pri di Lombok Timur ditangkap polisi atas aksi tidak senonoh membuat konten ciuman di media sosial
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Aksi tidak senonoh yang dilakukan dua pasangan sesama jenis di Lombok Timur viral di media sosial facebook.
Dua pasangan sesama pria tersebut berinisial SR (14) warga asal Suralaga dan MK (19) warga asal Wanasaba.
Atas aksi tak senonohnya menampilkan adegan ciuman di sosial media, membuat mereka kini harus diamankan pihak kepolisian.
“Benar bahwasanya Polsek Suralaga telah mengamankan terduga pelaku LGBT yang termonitor di media sosial dengan memosting video adegan berciuman pasangan sesama jenis (sesama lelaki),” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).
Adapun kronologi ditangkapnya dua pria tersebut berawal beredarnya video pemeran yg merupakan sesama jenis berciuman di media sosial di salah satunya di akun facbook.
Pada pukul 10.50 Wita, Kapolsek Suralaga merintahkan bhabinkamtibmas segera mengamankan terduga pelaku yang beralamat di wilayah binaannya.
“Selanjutnya pukul 11.20 WITA Kanit Reskrim bersama dua orang piket jaga Polsek suralaga menjemput terduga pelaku inisial SR diamankan Bhabinkamtibmas di rumahnya,” katanya.
Baca juga: KPU Lombok Timur Pastikan Hak Pilih Terlindungi, Pemilih Non-DPT Bisa Gunakan KTP Elektronik
Selanjutnya dua terduga pelaku tersebut dibawa ke Polsek Suralaga untuk dimintai keterangan.
Dari hasil introgasi, pasangan tersebut mengaku membuat video penyimpangan prilaku seksual tersebut pada tanggal 20 September 2024 dengan mggunakan HP.
Kemudian pada tanggal 24 September 2024 terduga pelaku SR menjual.
“SR kemudian bertemu dengan orang yang tidak dia kenal yang memiliki akun facebook Fan Tan. Namun terduga SR mengaku tidak memeriksa dan memastikan dengan teliti isi HP-nya sehingga video ciuman sesama jenis yang dia buat tersebut diduga kemudian disebarkan oleh pemilik,” katanya
Dari keterangan kedua pelaku, video penyimpangan prilaku seksual tersebut di buat dengan sadar dan keduanya mengaku suka sama suka.
"Dan (mereka memiliki) ketertarikan selayaknya laki-laki dan perempuan, dan mengaku berkenalan sejak 2023, mereka tidak menduga kalau video tersebut bisa tersebar,” demikian Nikolas.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.