Lombok Timur

Polsek Sukamulia Lombok Timur Bersama FJLT Deklarasikan Anti Bullying di Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Kapolsek Sukamulia hingga Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) menggelar deklarasi anti perundungan.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Kapolsek Sukamulia hingga Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) menggelar deklarasi anti perundungan yang diadakan di SMPN 1 Sukamulia, Senin (16/9/2024). 

Kanit Binmas Polsek Sukamulia, yang juga anggota T3PK menekankan pentingnya sekolah dalam memberikan pemahaman tentang perilaku bullying kepada siswa. 

"Jika terjadi, T3P akan bertindak cepat dan tepat untuk menyelesaikan masalah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua FJLT, Rusliadi menekankan bahwa tidak hanya perundungan konvensional yang perlu diawasi, tetapi juga perundungan siber.

"Tim T3PK di sekolah ini juga memberikan perhatian penuh pada perundungan siber, yang merupakan ancaman nyata bagi kesehatan mental," ungkap Rusliadi.

Dia menjelaskan bahwa perundungan siber adalah salah satu jenis kejahatan di dunia maya. Rusliadi berharap sekolah tidak hanya melakukan sosialisasi kepada siswa, tetapi juga melibatkan peran orang tua.

"Melalui T3PK SMPN 1 Sukamulia, diharapkan ada pemahaman untuk wali murid agar mereka dapat memantau aktivitas siswa di rumah terkait perundungan siber," tutupnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved