Lombok Timur

Polsek Sukamulia Lombok Timur Bersama FJLT Deklarasikan Anti Bullying di Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Kapolsek Sukamulia hingga Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) menggelar deklarasi anti perundungan.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Kapolsek Sukamulia hingga Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) menggelar deklarasi anti perundungan yang diadakan di SMPN 1 Sukamulia, Senin (16/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah kian marak terjadi di Kabupaten Lombok Timur.

Hal ini menjadi perhatian semua pihak baik dari lembaga pendidikan, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga komunitas wartawan.

Oleh itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Kapolsek Sukamulia hingga Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) menggelar deklarasi anti perundungan yang diadakan di SMPN 1 Sukamulia.

Kepala SMPN 1 Sukamulia, Baiq Hikmah Widiawati menegaskan bahwa perundungan berbahaya bagi kesehatan mental anak. 

"Perundungan tidak hanya menyerang fisik, tetapi menghancurkan mental," ucapnya Senin (16/9/2024).

Menurut Baiq Hikmah, pencegahan perundungan di sekolah sangat penting karena dampaknya yang buruk terhadap mental anak. Perundungan dapat menyebabkan gangguan emosional, masalah mental, dan penurunan prestasi siswa. 

"Dampak buruk lainnya adalah membuat anak merasa sakit hati dan terpuruk," tambahnya.

Dengan deklarasi ini, Baiq Hikmah berharap perundungan tidak terjadi di SMPN 1 Sukamulia.

Ketua Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Lombok Timur ini juga telah mengambil berbagai langkah pencegahan, termasuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan Sekolah (T3PK) yang melibatkan guru BP, Polsek setempat, komite sekolah, dan tokoh masyarakat.

"Tim ini bergerak bersama ketika terjadi perundungan," kata Baiq Hikmah. 

Dalam pembelajaran, disiplin positif juga diterapkan, dengan siswa memahami konsekuensi dari pelanggaran.

"Ketika melanggar, mereka tahu konsekuensi dari tindakan mereka," jelasnya.

Selain itu, setiap pagi, guru-guru menyambut siswa dengan sopan santun, melaksanakan sholat bersama, dan kegiatan literasi. 

Para guru juga bergantian mengawasi siswa di titik-titik tertentu selama jam istirahat untuk mencegah perundungan.

Kanit Binmas Polsek Sukamulia, yang juga anggota T3PK menekankan pentingnya sekolah dalam memberikan pemahaman tentang perilaku bullying kepada siswa. 

"Jika terjadi, T3P akan bertindak cepat dan tepat untuk menyelesaikan masalah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua FJLT, Rusliadi menekankan bahwa tidak hanya perundungan konvensional yang perlu diawasi, tetapi juga perundungan siber.

"Tim T3PK di sekolah ini juga memberikan perhatian penuh pada perundungan siber, yang merupakan ancaman nyata bagi kesehatan mental," ungkap Rusliadi.

Dia menjelaskan bahwa perundungan siber adalah salah satu jenis kejahatan di dunia maya. Rusliadi berharap sekolah tidak hanya melakukan sosialisasi kepada siswa, tetapi juga melibatkan peran orang tua.

"Melalui T3PK SMPN 1 Sukamulia, diharapkan ada pemahaman untuk wali murid agar mereka dapat memantau aktivitas siswa di rumah terkait perundungan siber," tutupnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved