Berita NTB

Pj Gubernur NTB Bersama Ratusan Pelajar di Sumbawa Deklarasi Anti Kekerasan Anak

Pj Gubernur NTB Hassanudin mengatakan, kampanye dan juga deklarasi anti kekerasan bukan hanya kegiatan seremonial saja

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Pj Gubernur NTB Hassanudin bersama ratusan pelajar di Sumbawa deklarasi anti kekerasan, Sabtu (14/9/2024).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin deklarasikan anti kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumbawa, Sabtu (14/9/2024).

Kegiatan deklarasi tersebut diikuti ratusan pelajar di kabupaten tersebut.

Hassanudin mengatakan, kampanye dan juga deklarasi anti kekerasan tersebut bukan hanya kegiatan seremonial saja, namun juga harus diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari.

Dia mengatakan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus dijaga serta dilindungi, dihargai dan diberikan pendidikan yang layak serta diberikan perlindungan.

"Pencegahan tindakan kekerasan dan perlindungan terhadap anak adalah modal investasi terhadap generasi menyongsong Indonesia emas," kata Hassanudin.

Mantan Pj Gubernur Sumatera Utara itu mengatakan, pemerintah mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota berkomitmen untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membuat regulasi, serta badan yang memberikan perlindungan terhadap anak.

Baca juga: Pemda Lobar-Kemenag Komitmen Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak di Ponpes

Selain itu juga dia berpesan, bukan hanya melindungi anak-anak dari kekerasan namun juga mencegah pernikahan usia anak yang bisa menjadi penyumbang angka stunting.

Pengawasan terhadap anak baik di rumah maupun saat di sekolah juga penting dilakukan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya berharap pendidikan karakter dan kreativitas terus dikembangkan perlindungan anak terus digencarkan," katanya.

Purnawirawan TNI bintang dua itu juga mengingatkan agar anak-anak tersebut tidak terjerumus pada permainan judi online yang marak terjadi, serta menghindari narkoba.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved