Satresnarkoba Polres Lotim Musnahkan 181,5 Gram Sabu, Satu Pengedar dari Batam Ditangkap
Satresnarkoba Polres Lombok Timur musnahkan narkoba jenis sabu seberat 181,5 gram, Kamis (12/9/2024).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satresnarkoba Polres Lombok Timur musnahkan narkoba jenis sabu seberat 181,5 gram, Kamis (12/9/2024)
Ratusan gram sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 2 kasus peredaran narkoba di daerah.
"Untuk kasus yang akan dimusnahkan barang buktinya, ada dua kasus, dimana total BB yang diamankan dari dua kasus tersebut sebanyak 181,5 gram," ucap Kasat Resnarkoba Polres Lotim, Iptu Muhammad Naufal.
Dijelaskan,ada dua terduga pelaku pada kasus tersebut yaitu MD warga asal Jurit Kecamatan Pringgasela, dan FA merupakan warga asli Batam
Prosesnya pun saat ini masih berstatus lidik.
Kronologis penangkapan terduga pelaku MD dilakukan di kediaman MD. Sedang untuk terduga pelaku inisial FA diamankan di satu hotel di Lotim.
Adapun setelah digali informasi, terduga FA merupakan pengedar antar provinsi yang datang langsung dari Batam melalui transportasi udara.
"Dia berencana akan mengedar di wilayah NTB khususnya dan Lombok Timur umumnya," tutupnya.
Terbukti Edarkan Sabu, Pria di Lembar Lombok Barat Diciduk Polisi di Rumahnya |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Narkoba, Polres Lombok Utara Gelar Sidak dan Tes Urine untuk Seluruh Anggota |
![]() |
---|
Awasi Peredaran Narkoba, CCTV Bakal Diperbanyak pada Ruang Publik di Kota Bima |
![]() |
---|
Polres Dompu Ungkap Peredaran Narkoba di Swete Timur Kecamatan Dompu, 7 Terduga Ditangkap |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Gerebek Empat Terduga Pengguna Ganja di Masbagik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.