Pilkada NTB

ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada, Adhar Hakim Dukung Pernyataan Mendagri Tito Karnavian

"Posisi selama ini, ASN dijadikan korban politisasi birokrasi, itu salah satunya karena ketidaktahuan ASN terhadap visi misi kepala daerah," Adhar.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Dr Adhar Hakim, pengamat kebijakan publik. 

Mendagri Tito Karnavian menyatakan, ASN boleh menghadiri kampanye saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Sumatera, di Medan, (9/7/2024).

Alasannya, kata mantan Kapolda Papua tersebut lantaran para ASN memiliki hak suara, berbeda dengan TNI dan Polri.

"Kalau TNI-Polri tidak memiliki hak pilih, kalau ASN mereka punya hak pilih, sehingga itu menurut undang-undang baik itu Pilkada dan Pemilu nomor 7 tahun 2017 saya katakan rekan rekan ASN diperbolehkan hadir pada saat kampanye, kenapa? karena dia memiliki hak pilih," kata Tito.

Meskipun diperbolehkan hadir, kata Tito, peran ASN hanya diperbolehkan sampai mendengarkan visi misi calon pemimpin saja, sehingga mereka memiliki referensi untuk memilih sosok pemimpin.

"Jadi yang tidak boleh dia (ASN) aktif (politik praktis) ikut mengelola kampanye, ikut (meneriakkan) yel yel (kampanye) tidak boleh, dia hanya mendengar (visi misi calon) untuk kepentingan dia nanti memilih," ujar Tito.


Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Mendagri Sebut ASN Boleh Hadiri Kampanye Kepala Daerah, Ini Alasannya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved