Pilkada NTB
ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada, Adhar Hakim Dukung Pernyataan Mendagri Tito Karnavian
"Posisi selama ini, ASN dijadikan korban politisasi birokrasi, itu salah satunya karena ketidaktahuan ASN terhadap visi misi kepala daerah," Adhar.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan, ASN boleh menghadiri kampanye saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Sumatera, di Medan, (9/7/2024).
Alasannya, kata mantan Kapolda Papua tersebut lantaran para ASN memiliki hak suara, berbeda dengan TNI dan Polri.
"Kalau TNI-Polri tidak memiliki hak pilih, kalau ASN mereka punya hak pilih, sehingga itu menurut undang-undang baik itu Pilkada dan Pemilu nomor 7 tahun 2017 saya katakan rekan rekan ASN diperbolehkan hadir pada saat kampanye, kenapa? karena dia memiliki hak pilih," kata Tito.
Meskipun diperbolehkan hadir, kata Tito, peran ASN hanya diperbolehkan sampai mendengarkan visi misi calon pemimpin saja, sehingga mereka memiliki referensi untuk memilih sosok pemimpin.
"Jadi yang tidak boleh dia (ASN) aktif (politik praktis) ikut mengelola kampanye, ikut (meneriakkan) yel yel (kampanye) tidak boleh, dia hanya mendengar (visi misi calon) untuk kepentingan dia nanti memilih," ujar Tito.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Mendagri Sebut ASN Boleh Hadiri Kampanye Kepala Daerah, Ini Alasannya.
Tito Karnavian
Adhar Hakim
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Pilkada
netralitas
Aparatur Sipil Negara (ASN)
ASN
Gugatan Rum-Mutmainnah di MK Tunggu Sidang Pendahuluan |
![]() |
---|
Tok! KPU NTB Tetapkan Iqbal-Dinda Pemenang Pilgub NTB 2024, Suara Tembus 1 Juta Lebih |
![]() |
---|
Banyak Oknum Mulai Catut Nama Lalu Iqbal, LMI Tegaskan Tak Suka Pejabat Sekedar Cari Muka |
![]() |
---|
Dinkes Lombok Timur: Kesadaran Politik Tinggi Tekan Risiko Depresi Pasca Pilkada |
![]() |
---|
Umi Rohmi dan Bang Zul Ucapkan Selamat, Lalu Iqbal Berterima Kasih dan Ingin Ajak Keduanya Ngopi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.