Pemkot Bima Sosialisasikan Penyusunan Produk Hukum untuk ASN

Sosialisasi ini sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Asisten I Setda Kota Bima H Alwi Yasin memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi penyusunan produk hukum daerah, Rabu (4/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima menyelenggarakan sosialisasi penyusunan produk hukum daerah tahun 2024, hal ini sebagai langkah penting dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif. 

Asisten I Setda Kota Bima H Alwi Yasin menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bima dalam menyusun produk hukum daerah.

"Penyusunan produk hukum yang berkualitas adalah fondasi bagi terciptanya pemerintahan yang efektif dan efisien. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan," ujar Alwi Yasin saat membuka acara sosialisasi, Rabu (4/9/2024).

Alwi memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota Bima tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Harapannya dapat mendorong kolaborasi antarinstansi dalam menyusun produk hukum yang berpihak kepada kepentingan publik," sambungnya.

Ia menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang spesifik, terutama terkait isu kekerasan dalam rumah tangga dan judi online. 

"Harus ada regulasi yang kita buat, terutama dalam menangani kekerasan dalam rumah tangga dan judi online," tegasnya.

Ia menyebut tiga unsur utama dalam penyusunan produk hukum, yaitu pengaturan tentang tata perencanaan, tata ruang, dan produk hukum yang mengatur aspek lainnya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, para ASN di Kota Bima akan semakin cakap dalam menyusun produk hukum yang berkualitas, akhirnya dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved