Pilkada Kota Bima 2024
Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada Kota Bima di RSUD NTB Akhir Agustus 2024
Pemeriksaan kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota Bima diserahkan sepenuhnya ke tim dokter RSUD NTB
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus 2024
Pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB akan berlangsung selama dua hari.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima Suaeb mengatakan, jadwal sudah dikirim pihak rumah sakit.
"Tadi pagi, RSUD NTB mengirimkan jadwal untuk Kota Bima 31 Agustus 2024, da Insya Allah berjalan selama dua hari," sambungnya.
Ia menyebut, pemeriksaan kesehatan diserahkan sepenuhnya ke tim dokter RSUD NTB.
"Bapak-ibu, pemeriksaan kesehatan ini kami serahkan sepenuhnya kepada tim dokter," ujarnya.
Suab berterimakasih kepada para Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftarakan pasangan calon (Paslon) ke KPU Kota Bima dalam Pilkada 2024.
Baca juga: Rum Berseragam Kuning Saat Daftar Pilkada Kota Bima 2024, Resmi Jadi Kader Golkar
"Kami atas nama KPU Kota Bima mengucapkan terimakasih kepada pimpinan partai politik," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bima, Muhaemin mengatakan, sebelumnya melakukan survei kelayakan, mulai dari rumah sakit di Kota RSUD Kota Bima, RS TNI AD Sultan Abdul Kahir II Bima, dan RSUD NTB.
"Survei dengan berbagai macam indikator itu, yang layak dan memenuhi syarat untuk memeriksa kesehatan pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Bima yakni RSUD NTB," terangnya saat rapat koordinasi persiapan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Sabtu (24/8/2024).
Ia menyebut, pemilihan RSUD NTB lantaran adanya dokter spesialis kejiwaan.
"Salah satu yang tidak dipenuhi di Kota Bima tidak ada tenaga atau dokter spesialis jiwa," sambungnya.
Ia melanjutkannya, setelah Paslon mendaftarkan diri dan berkasnya diterima maka akan diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan.
"Nanti hasilnya akan disampaikan oleh tim dokter yang memeriksa dari RSUD NTB," ujarnya.
(*)
Man-Feri Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Kota Bima Gelar Pleno Penetapan Wali Kota-Wali Kota Terpilih Hari Ini |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Rum-Innah di Pilkada Kota Bima 2024 |
![]() |
---|
Mengingat Janji Kampanye Pasangan Calon Wali Kota Bima Rahman-Feri Sofiyan |
![]() |
---|
Dalil Rum-Innah Soal TSM Disebut Asumtif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.