Lapas Selong

 280 Napi di Lapas Selong Lombok Timur Terima Remisi HUT ke-79 RI

Lapas Selong, Lombok Timur memberikan remisi kepada 285 orang narapidana pada HUT ke-79 RI

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Momen para warga binaan menerima hak remisi di HUT ke-79 RI. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik menyerahkan Surat Keputusan Remisi Umum kepada ratusan warga binaan Lapas Kelas IIB Selong momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79, Sabtu (17/8/2024).

Juaini Taofik didampingi Kepala Lapas Selong serta Forkopimda menyerahkan surat keputusn itu kepda dua orang perwakilan warga binaan.

Kepala Lapas (Kalapas) Selong, Ahmad Sihabudin menyampaikan, dalam periode kali ini sebanyak 285 orang narapidana memperoleh remisi HUT ke-79 RI

Adapun narapidana yang mendapatkan remisi ini terdiri dari tindak pidana umum 138 orang dan tindak pidana khusus (Narkotika) 140 orang, dan tindak pidana korupsi sebanyak 7 orang.

Adapun rincian besaran remisi yang diperoleh oleh narapidana diantaranya 54 orang memperoleh potongan masa pidana selama 1 bulan, 61 orang 2 bulan, 88 orang 3 bulan, 53 orang 4 bulan, 20 orang 5 bulan dan 9 orang 6 bulan.

"Mayoritas warga binaan kita berasal dari Lombok Timur, untuk itu kami berharap dukungan dari semua pihak dalam hal pembinaan, agar ketika bebas nanti mereka tidak mengulangi tindak pidana lagi," singkat Sihabudin.

Sementara itu di aula Blok Selaparang setelah selesai Upacara HUT Kemerdekaan RI ke -79 dilanjutkan dengan upacara pemberian remisi yang dipimpin langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja, Nasruddin.

Baca juga: Narapidana Narkoba Terbanyak di Penjara, Lapas Kelas IIB Selong Soroti Pentingnya Rehabilitasi

Dalam kesempatan tersebut Nasrudin membacakan isi amanat Menteri Hukum dan HAM.

Disebutkan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berusaha memperbaiki diri.

"Remisi ini bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berbuat baik atau yang menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana, jadi harapannya agar rekan-rekan dapat termotivasi untuk berbenah," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved