Berita Bima

Satpol PP Copot Baliho Mantan Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum

Sat Pol PP Kota Bima menargetkan pekan ini spanduk atau pun baliho Rum sudah seluruhnya diturunkan

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Sat Pol PP menertibkan baliho dan spanduk mantan Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sat Pol PP menertibkan baliho dan spanduk mantan Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum

Alasannya Pj Wali Kota Bima kini sudah dijabat Mukhtar yang dilantik Pj Gubernur NTB Hassanudin pada Minggu (11/8/2024).

Plt Kasat Pol PP Kota Bima Ahmad Mufrad mengatakan, sehari setelah Mukhtar dilantik, Baliho Rum langsung dicopot.

"Hari Senin kalau gak salah anggota itu   menertibkan," terang Mufrad saat dihubungi, Selasa (13/8/2024) malam.

Ia melanjutkan penertiban ini sebagai penanda telah beralihnya kepemimpinan dari Rum ke Mukhtar.

Baca juga: Rum Harap Pj Wali Kota Bima Mukhtar Lanjutkan Programnya: Investasi dan Infrastruktur

"Kami menghindari ada kesan dualisme kepemimpinan," ucapnya.

Sat Pol PP Kota Bima menargetkan pekan ini spanduk atau pun baliho Rum sudah seluruhnya diturunkan.

"Kalau foto pasangan beliau sama Mutmainnah tidak diganggu gugat, hanya saja mencopot yang ada tulisan Pj Wali Kota Bima," sambungnya.

Sejumlah baliho yang tersisa untuk ditertibkan yakni yang berukuran besar seperti di Jalan  Pasar Amahami.

"Masih ada beberapa titik, nanti kami koordinasi dengan bagian bagian umum," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved