Pelantikan Pj Wali Kota Bima Mukhtar

Rum Harap Pj Wali Kota Bima Mukhtar Lanjutkan Programnya: Investasi dan Infrastruktur

Rum menyebut masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Mukhtar

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Mohammad Rum resmi melepas jabatannya dari Pj Wali Kota Bima, Minggu (1/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mohammad Rum menilai sosok Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Mukhtar sebagai penggantinya yang sepadan. 

Rum resmi melepas jabatannya dari Pj Wali Kota Bima, Minggu (1/8/2024) dalam serah terima yang dipimpin Pj Gubernur NTB Hassanudin.

Sosok Mukhtar menurut Rum adalah orang yang tepat.

Mukhtar disebut berpengalaman menjadi Sekda.

Tak hanya itu, Mukhtar pula orang yang mendampinginya dalam mengawal pembangunan semasa menjabat Pj Wali Kota Bima.

"Jadi kemarin saya memimpin tanpa ada wakil, tapi dibantu sama beliau (Mukhtar), Insya Allah dia sosok yang tepat untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Bima," kata Rum saat ditemui usai pelantikan.

Baca juga: BREAKING NEWS Mukhtar Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bima

Rum menyebut masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Di antaranya persoalan air bersih serta pembangunan infrastruktur yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi.

Termasuk beberapa kerja sama dengan lembaga pendidikan untuk mengawal investasi yang sudah disepakati bersama.

"Ini sudah dalam proses tender, tinggal dikawal saja. Saya selalu ajak beliau dalam program yang saya buat artinya sudah connect dan nyambung," kata Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB itu.

Sementara itu Hassanudin berharap agar Mukhtar mengawal Pilkada 2024 serta tidak melanggar undang-undang.

"Mari kita laksanakan dengan istiqomah, sehingga bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat NTB yang kita cintai," kata Hassanudin

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved