Berita Sumbawa Barat

Coklit di KSB Rampung 100 Persen

KPU Sumbawa Barat akan melakukan rekapitulasi hasil pencoklitan yang sudah dilakukan oleh pantarlih pada 10 Agustus 2024

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
Ketua KPU Sumbawa Barat Herman Jayadi saat ditemui di ruangannya, Kamis (8/8/2024). KPU Sumbawa Barat akan melakukan rekapitulasi hasil pencoklitan yang sudah dilakukan oleh pantarlih pada 10 Agustus 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Lombok.com Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) rampung 100 persen. 

"Setelah tugas pantarlih selesai, diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata ketua KPU Sumbawa Barat Herman Jayadi saat ditemui di ruangannya, Kamis (8/8/2024).

PPS sudah melakukan rekapitulasi hasil pencoklitan yang sudah dilakukan oleh Pantarlih.

"Di tanggal 1 sampai 3 Agustus kemarin PPS sudah melakukan rekapitulasi hasil pencoklitan dari pantarlih," ujar Herman.

PPS kemudian menyerahkan hasil ke tingkat PPK sehingga PPK akan melakukan rekapitulasi pada 5 sampai 7 Agustus 2024.

Baca juga: Bawaslu Lombok Timur Temukan TPS Overload Usai KPU Umumkan Capaian Coklit 100 Persen

"Alhamdulillah semua itu sudah dilakukan semua dan berjalan dengan baik," bebernya.

Ia menjelaskan dalam pemutakhiran data pemilih ini yang dilakukan banyak indikator agar data yang didapatkan akurat, sempurna dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Mulai dari elemen data yang dikatakan anomali data, selanjutnya kegandaan dan meninggal dunia.

"Setelah tahapan tersebut kami akan rapat koordinasi dengan PPK untuk tujuan menyamakan persepsi," jelasnya

Ia menjelaskan petugas pantarlih melakukan pengambilan data tersebut dengan dua cara yaitu secara online dan manual.

Baca juga: Hasil Coklit Pilkada 2024 di NTB: 4 Juta Penduduk Potensial Pemilih, TPS Menyusut Jadi 8 Ribu

"Data yang didapatkan langsung dimasukkan kedalam sistem informasi daftar pemilih (SIDALIH), karena kita menggunakan sistem, insyaallah tidak akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.

KPU Sumbawa Barat akan melakukan rekapitulasi hasil pencoklitan yang sudah dilakukan oleh pantarlih pada 10 Agustus 2024.

"Dari hasil tersebut kita akan jadikan menjadi Data Pemilih Sementara (DPS)," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved