Poltekpar Lombok

Poltekpar Lombok dan Peran Penting di BPPD NTB untuk SDM Pariwisata Berkualitas

Keterlibatan Poltekpar Lombok di keanggotaan BPPD NTB memang disyaratkan oleh Undang-undang No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TribunLombok.com/Istimewa
Direktur Poltekpar Lombok Dr Ali Muhtasom. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Direktur Poltekpar Lombok Dr Ali Muhtasom menjadi salah satu anggota Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB yang dilantik untuk periode tahun 2024-2027.

Kehadiran Dr Ali mewakili lembaga pendidikan Poltekpar Lombok diharapkan dapat membangun citra pariwisata menjadi lebih baik lagi sesuai fungsi yang diemban BPPD NTB.

Poltekpar Lombok bakal berperan penting dalam meningkatkan kualitas SDM, kualitas pelayanan pariwisata, kualitas produk hingga riset pariwisata yang ujungnya berdampak pada kunjungan wisatawan ke NTB.

Dr Ali mengatakan, keterlibatan Poltekpar Lombok di BPPD NTB memang disyaratkan oleh Undang-undang No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan.

Dalam undang-undang tersebut, keanggotaan BPPD Provinsi salah satunya harus berasal dari unsur akademik.

"Yang tersusun sekarang itu dari unsur asosiasi, profesi, akademisi, perwakilan penerbangan, ada semuanya. Sehingga yang muncul sekarang adalah ketua-ketuanya semuanya," jelas Dr Ali kepada Tribun Lombok di Praya, Sabtu (3/8/2024).

Dr Ali menilai, persyaratan administratif perundang-undangan atau regulasi, pengurus BPPD NTB saat ini sudah sesuai porsinya.

Dengan demikian, pihaknya sekarang tinggal memaksimalkan peran termasuk dalam hal ini keterlibatan Poltekpar Lombok.

Kenapa Poltekpar Lombok harus hadir di BPPD NTB?

Dr Ali menjelaskan, memang salah satu tugas dari Poltekpar Lombok ini adalah mengemban amanah dari destinasi pariwisata superpriotas Mandalika.

"Kemudian kita juga diamanahkan untuk keseluruhan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di keseluruhan NTB. Nah dengan hadirnya saya selalu direktur di BPPD ini akan akan sinergi dengan BPPD itu sendiri. Sebagai badan promosi yang memiliki 5 tugas," jelas Dr Ali.

Menurut Dr Ali, lima tugas dan fungsi BPPD NTB sangat relevan sekali dari beberapa komposisi kepengurusan. Salah satunya yang utama adalah membangun citra pariwisata.

Oleh karena itu, ada kaitannya dengan lembaga pendidikan yaitu melakukan riset atau penelitian. Riset tersebut tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPPD sehingga harus melibatkan Poltekpar Lombok.

"Tentunya kami melalui sumber daya yang ada, nanti bonus riset itu akan dimanfaatkan oleh BPPD NTB sebagai data-data untuk mengambil kebijakan, keputusan yang berkaitan dengan promosi itu sendiri," jelas Dr Ali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved