Satlantas Polres Lotim Raih Juara 1 Tilang Terbanyak di NTB

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur raih juara satu tilang terbanyak pada Operasi Patuh Rinjani 2024 di NTB.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kasatlantas Polres Lotim, AKP Tira Karista 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur raih juara satu tilang terbanyak pada Operasi Patuh Rinjani 2024 di NTB.

"Jadi Alhamdulillah kemarin kita pada saat pelaksanaan itu diterangkan oleh Wadirlantas bahwa kita paling banyak dalam rangka tilang, dan mendapatkan peringkat pertama di NTB," ucap Kasatlantas Polres Lotim, AKP Tira Karista, Rabu (31/7/2024).

Selama dua minggu berlangsung Operasi Patuh Rinjani 2024, Satlantas Polres Lotim telah menjaring 1.368 kendaraan, baik roda dua maupun empat, dengan tilang teguran sebanyak 940.

"Jadi selama ini kita melaksanakan kegiatan itu pagi, sore, dan malam dan malam hari, itu untuk menertibkan kepada masyarakat sendiri, terutama pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, untuk tetap tertib dalam berkendara," jelasnya.

"Karena pelanggaran itu merupakan awal dari terjadinya kecelakaan lalu lintas," sambungnya.

Adapun dari peningkatan jumlah tilang tersebut, berbanding lurus dengan demografi Lotim dengan kabupaten terluas di NTB, juga jumlah penduduk terbanyak.

Tira mengatakan pihaknya telah melaksanakan segala upaya untuk meminimalisir pelanggaran, yang menyebabkan laka lantas di daerah ini meningkat.

"Namun seperti yang kita ketahui bersama bahwa laka lantas tetap saja terus terjadi tidak bisa kita pungkiri. Tapi beberapa upaya yang telah kita laksanakan dapat kita tingkatkan lagi kepada masyarakat maupun dalam rangka operasi patuh Rinjani 2024 ini," ungkapnya.

Adapun, dari ribuan kasus pelanggaran pengendara yang mendapatkan penilangan didominasi oleh masyarakat yang abai terhadap penggunaan helm, selain itu juga terkait penggunaan knalpot brong hingga kelengkapan surat kendaraan.

Adapun rata-rata yang mendapatkan penilangan adalah pengendara pada kisaran umur 21-30 tahun.

"Pelanggaran yang terbanyak yakni siswa dan pekerja, juga ada masyarakat umum pun juga yang dibawa umur," tutupnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved