Berita Lombok Timur

Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Paok Pampang Masih Diprotes Warga

Program JUT yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 ini menelan anggaran Rp195 juta

TRIBUNLOMBOK.COM/Ahmad Wawan Sugandika
Pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Subak Bilasundung Desa Paok Pampang, Sukamulia, Lombok Timur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Proyek Pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur di Desa Paok Pampang, Kecamatan Sukamulia masih berkonflik dengan sejumlah pemilik lahan.

Program JUT yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 ini menelan anggaran Rp195 juta.

Adapun JUT ini membuka jalan sepanjang 1 kilometer dengan lebar 3 meter.

Pengerjaanya di Subak Bilasundung, Desa Paok Pampang.

Akan tetapi proyek menelan anggaran hampir dua ratus juta rupiah ini masih bermasalah dengan sejumlah petani atau pemilik lahan. Terlihat juga tidak memiliki papan informasi, namun JUT tersebut tetap dikerjakan.

Baca juga: TNI Buka Akses Jalan Kuburan Dua Dusun di Desa Loyok untuk Pangkas Jarak

Petani di Subak Bilasundung Kamaludin mengaku masih keberatan karena hanya lahan pertanian miliknya saja yang terdampak.

"Yang kami beratkan hanya sebelah kanan saja di ambil, sementara sebelah kirinya tidak diambil," ucap Kamaludin, setelah dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

Dia pun mengakui sejumlah pemilik lahan yang lainnya telah setuju dan menandatangani surat pernyataan.

Kamaludin menilai proses penandatangani surat pernyataan atau persetujuan itu mengandung unsur intimidasi.

Pemerintah desa mendatangi rumah pemilik lahan dengan mengatakan yang menolak maka dianggap melawan.

"Saya masih kukuh tidak mau tanda tangan," ujarnya.

Baca juga: Pj Gubernur NTB Bakal Tinjau Proyek Bendungan Meninting Gara-gara Pengerjaan Molor dari Target

Pemilik lahan lainnya Siti Saerah juga mengaku mengalami ancaman serupa.

"Sebenarnya saya tidak setuju, tetapi pemerintah desa mendatangi saya dan mengatakan hanya saya yang belum tanda tangan dan tidak setuju," tuturnya.

Camat Sukamulia, Lalu Rahman tidak tau menahu adanya perlakuan intimidasi kepada pemilik lahan.

"Tidak tahu kita, pemerintah desa yang terlibat urusan di bawah," katanya.

Dia mengklaim hanya satu orang tidak setuju gara-gara persoalan pohon kelapa yang terdampak sehingga harus ditebang.

"Ada yang menolak, alasan pohon kelapanya jangan ditebang. Kan ndak bisa karena tempatnya di tengah JUT," bebernya.

Amry mengatakan dengan tegas, bahwa proyek JUT tetap berjalan meskipun ada yang menolak.

"Tetap jalan, kita perioritaskan orang banyak karena manfaatnya besar setelah JUT ini jadi," cetusnya.

Sekretaris Desa Paok Pampang, Abdullah Jaelani menambahkan, sebelum JUT dikerjakan pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan dan mediasi.

Lahan JUT ini, kata dia, hanya melebarkan jalan yang sudah ada.

Demikian juga talud jalan yang mengikuti tepian jalan semula.

"Tidak sampai mengambil tanah pemilik lahan, karena sudah ada irigasi lama. Itu batas jalan ini," kata Abdullah.

Dia juga membantah adanya intimidasi dilakukan oleh pemerintah desa.

"Rata-rata masyarakat kita menerima JUT ini, karena sadar manfaatnya ketika sudah jadi. Petani lebih leluasa keluar masuk membawa hasil panennya baik menggunakan roda dua ataupun empat," ujar Abdullah.

Pemerintah desa akan berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan pendekatan personal kepada pemilik lahan yang menolak.

"Kami upayakan komunikasi dengan baik lagi kepada pemilik lahan yang menolak," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved