Besaran Nilai Bantuan KIP Kuliah 2024: Bebas UKT, Biaya Hidup Mulai Rp800 Ribu, Cek Cara Daftarnya
Selain bebas biaya UKT, Penerima KIP Kuliah Merdeka juga diberikan bantuan biaya hidup per bulan
Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
Syarat Umum Penerima KIP Kuliah 2024
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Baca juga: Link Daftar dan Cek Data KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Buka Mulai 29 Juli 2024

Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2024
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
b. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
(*)
daftar KIP Kuliah
syarat KIP Kuliah
link login KIP Kuliah 2024
link reclaim akun KIP Kuliah 2024
KIP Kuliah 2024
login KIP Kuliah
Link dan Cara Cek Pengumuman Beasiswa Mahasiswa KIP Kuliah 2025 |
![]() |
---|
Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang Harus Dipenuhi Agar Lolos, SNBP, SNBT dan Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Link Login dan Daftar Akun KIP Kuliah 2024, Pendaftaran Ditutup 31 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Cek Link Login KIP Kuliah 2024: Cara Daftar, Syarat, Manfaat, dan Besaran Bantuan Biaya |
![]() |
---|
Daftar 6 Error Login KIP Kuliah 2024 dan Cara Mengatasinya Berikut Langkah Reclaim Akun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.