Berita Lombok Timur
Nasabah Bank Bukopin Selong Protes Pinjaman Dialihkan ke Koperasi
Nasabah melakukan akad pinjam-meminjam dengan Bank Bukopin tetapi tanpa sepengetahuan nasabah dialihkan ke koperasi
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
"Tapi itu tidak bisa kita penuhi, sementara saat ini dia kan sudah berjalan pinjamannya kurang lebih 8 tahun dari total 18 tahun dengan nilai Rp121 juta. Tentunya dengan aturan di Bank Bukopin maupun bank mana pun itu tidak bisa kami lakukan," tegasnya.
Gema memastikan, nasabah sudah sepenuhnya mengetahui terkait peralihan akad pinjaman dari Bank Bukopin ke koperasi.
Gema bahkan heran, selama 8 tahun berjalan, nasabah bahkan tidak pernah komplain terhadap peralihan akad pinjaman ini.
"Kenapa dulu waktu terima uang ya dia enak gitu, dia (nasabah) sudah tanda tangan dalam keadaan sadar, dalam kondisi, kenapa dia tidak mempertanyakan."
"Tapi kami tegaskan kembali lagi bahwa Bank Bukopin itu tentunya punya aturan juga. Kalau mau SK kembali ya tolong selesaikanlah kewajibannya."
"Kita jamin bahwa itu tanda tangan asli dari nasabah. Saya juga sudah tunjukkan waktu di kantor dan dia mengakui bahwa benar itu tanda tangan asli," tegasnya.
Gema menegaskan, jika pihak nasabah mengklaim dirinya benar, harusnya pihak nasabah membatalkan perjanjian yang telah berbadan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Selong.
"Jadi jangan ada aksi berjilid-jilid lagi, tidak akan habis, untuk itu kalau mengkalaim diri benar para nasabah ini ya batalkan perjanjian yang sudah berbadan hukum ini ke PN Selong, kami tunggu," demikian Gema.
(*)
Target 5.672 Akseptor, Capaian KB Lombok Timur Masih di Bawah 50 Persen |
![]() |
---|
Pemda Lombok Timur Siap Wujudkan Industri Agro Maritim Berkelanjutan |
![]() |
---|
Warga di Lombok Timur Temukan Bayi di Musala: Terbungkus Jilbab, Kondisi Sehat |
![]() |
---|
Honorer Rami-ramai Urus SKCK di Polres Lombok Timur, Antre hingga 3 Hari |
![]() |
---|
GTT dan PTT di Lombok Timur Dapat Tambahan Insentif dari Baznas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.