Berita Mataram
Komplotan Pencurian Tabung Gas di Lombok Barat Dibekuk Polisi
Komplotan pencuri tabung gas di wilayah Narmada, Lombok Barat ditangkap Unit Reskrim Polsek Narmada
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tiga orang komplotan pencuri tabung gas di wilayah Narmada, Lombok Barat ditangkap Unit Reskrim Polsek Narmada.
Ketiga pelaku tersebut yakni, D (31) IP (50) dan SH (20), ketiganya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 26 Juni 2024, dengan korban PT Putra Harapan Makmur beralamat Dusun Darmasaba, Dasan Desa Keru, Kecamatan Narmada.
Ahmad menerangkan para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan mobil bak terbuka mengambil puluhan tabung gas.
"Sebanyak 52 buah tbung gs berada di bak truk pun berhasil dicuri dengan menggunakan mobil bak terbuka warna hiam," ungkap Ahmad dalam keterangan tertulis. Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Tidak Kapok Sebulan Bebas, Residivis Kasus Pencurian Ini Terancam Kembali Masuk Bui
Atas perbutan pelaku, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
"Kugian sebesar Rp 8.320.000 dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Narmada," kata Ahmad.
Atas laporan korban, pertama polisi berhasil menangkap pelaku inisial IP dan SH pada Rabu (10/7/2024), kemudian disusul pelaku D pada Kamis (11/7/2024 di wilayah Kuta Lombok Tengah.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.