Berita Lombok Timur
Pencurian Rumah Kosong di Lombok Tengah, Korban Rugi hingga Rp70 Juta
Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah berhasil amankan BS (35), pelaku pencurian rumah kosong di Kabupaten Lombok Tengah.
Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah berhasil amankan BS (35), pelaku pencurian rumah kosong di Dusun Penyabak II, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Praya Timur Iptu Jalaludin mengatakan, pelaku BS merupakan warga Kecamatan Praya Timur diamankan atas kasus pencurian di sebuah rumah di Desa Beleka milik perempuan berinisial S (40).
"Pelaku berhasil diamankan pada Senin (29/4/2024). Dia menggasak barang barang korban berupa emas seberat 43 gram," terang dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Tidak Kapok Sebulan Bebas, Residivis Kasus Pencurian Ini Terancam Kembali Masuk Bui
"Selain emas pelaku juga berhasil membawa barang korban berupa satu buah Laptop dan tiga puluh lima kain songket merk Putri Kembar," sambung Jalaludin.
Ia menyampaikan pelaku BS diamankan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi dapat mengidentifikasi pelaku.
Ia bersyukur telah berhasil mengamankan pelaku dan hasil interogasi pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut.
Jalaludin menerangkan kronologi kejadian terjadi pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kejadian bermula saat korban berada di sawah mendapat informasi melalu telefon dari anaknya bahwa rumahnya sudah dibobol maling melalui atap.
Kemudian korban langsung bergegas pulang dan melihat barang di rumahnya sudah berserakan di lantai.
"Korban kemudian mengecek emas yang ia taruh dibawah tempat tidur sudah tidak ada berikut dengan kain yang di lemari juga sudah hilang," terang Jalaludin.
Baca juga: Curi Kabel Senilai Puluhan Juta Milik ITDC di Mandalika, 2 Remaja Lombok Tengah Terciduk Security
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp70 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur.
"Saat ini pelaku BS kita amankan di Polsek Praya Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Jalaludin.
(*)
Pengerukan Lahan Sembalun Dikecam Warga, Desa Tak Berdaya Menghentikan |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa UGR Demo Tolak Sekolah Garuda di Kawasan Konservasi Lemor |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa UGR Demo Tuntut Penutupan Tambang Ilegal di Lombok Timur |
![]() |
---|
Warga Khawatir Dampak Bencana dari Aktivitas Pengerukan Tebing di Sembalun |
![]() |
---|
Bangunan Oven Tembakau di Lombok Timur Terbakar, 5 Ton Daun Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.