Berita NTB
PKC PMII Bali Nusra Pecat Anggota Terlibat Kasus Narkoba di Lombok Timur
PKC PMII Bali Nusra memberhentikan oknum anggotanya inisial ZH yang tersandung kasus narkotika di Lombok Timur
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pengurus Kordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bali Nusra memberhentikan oknum anggotanya inisial ZH lantaran terlibat kasus peredaran narkoba di Lombok Timur (Lotim).
Terduga ZH sendiri ditangkap pihal Satresnarkoba Polres Lombok Timur saat melakukan transaksi di depan makam pahlawan Selong pada Selasa (9/7/2024).
Ketua PKC PMII Bali Nusra Herman Jayadi mengaku, sangat menyesali perbuatan yang telah dilakukan rekannya itu.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf ke pada seluruh elemen masyarakat, Senior Alumni dan kader PMII atas musibah organisasi itu.
"Kami dari PKC PMII Bali Nusra telah resmi membehentikan saudara ZH sabagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII Karena telah melanggar AD/ART dan Peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi. Ini adalah musibah bagi organisasi kami," ucap Herman dikonfirmasi, Kamis (11/7/2024).
Dikatakannya, PMII telah berkomitmen untuk perangi narkoba, sehingga organisasi tegas dalam hal ini untuk berhentikan siapapun kader yang ada jaringannya dengan narkoba.
"Dan kami bersama dukung Polri untuk membrantas narkoba di NTB tanpa pandang bulu," tegasnya.
Disampaikan Herman, ke depannya akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII, satu diantara cara yakni para calon harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba.
Baca juga: Miliki Sabu Seberat 179 Gram, Oknum Aktivis Mahasiswa di Lombok Timur Ditangkap Polisi
Ia juga minta kepada media agar tidak mengaitkannya lagi kasus narkoba yang menjerat ZH dengan PMII karena secara organisasi dirinya sudah berhentikan.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada APH untuk di diproses hukum," tuturnya.
Lebih jauh Herman menghimbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama perangi narkoba dan jauhi sejauh-jauhnya narkoba yang dapat merusak diri dan orang lain.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.