Berita Lombok Tengah
Bupati Lombok Tengah Setuju Mekarkan 18 Desa, Siapkan Anggaran untuk Persiapan
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, pihaknya telah menyetujui rencana pemekaran desa yang diusulkan dari 18 warga desa di Lombok Tengah
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Puluhan Kepala Dusun didampingi Kepala Desa masing masing mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (8/7/2024).
Mereka menuntut pemekaran dari desa induknya dengan tujuan agar pelayanan lebih mudah dan lebih dekat dilakukan.
Berdasarkan pantauan Tribun Lombok Kedatangan mereka disambut Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri duduk bersila di Ballroom Kantor Bupati.
Hadir mendampingi Bupati, Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, serta sejumlah pejabat lainnya.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, pihaknya telah menyetujui rencana pemekaran desa yang diusulkan dari 18 warga desa di Lombok Tengah.
Bahkan Lalu Pathul Bahri mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk proses administrasi persiapan pemekaran.
"Saya sudah rapat dengan pihak BPKAD dan saya Setuju. kami sudah rembuk dan sudah ada solusi keuangan dan tidak ada masalah pemekaran," kata Lalu Pathul yang disambut tepuk tangan peserta audensi.
Bagi Bupati, pemekaran tergantung Desa induk dan kesiapan masyarakat, untuk memenuhi persyaratan. Sementara soal teknis, pihaknya meminta untuk langsung membahasnya ke DPMD.
Dalam setiap pemekaran, persoalan administrasi desa sangat penting terutama soal batas desa. Sebab batas desa kerap menjadi persoalan di tengah masyarakat.
"Persyaratan batas desa harus clear, rapatkan dahulu sebab potensi komplik sangat rentan apalagi soal batas desa jadi atensi mendagri," ujar ketua Gerindra NTB ini.
Baca juga: Warga Desa Pengenjek Hearing ke DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kepastian Soal Pemekaran
Bupati berpesan agar semua syarat syarat administrasi diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menjadi persoalan dimasyarakat.
Bupati juga mengingatkan ke pada kepala dusun dan kepala desa untuk kompak dan bersinergi dalam rencana pemekaran ini.
"Kadus juga kepala desanya, harus dihormati, saling menghargai. kepala desa tidak bisa sewenang-wenang kepada kadus begitupula kadus tidak boleh semaunya tanpa mendengar kepada desa," pungkas Lalu Pathul.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.