Kapan KIP Kuliah Ongoing Cair? Simak Penjelasan Kemendikbudristek usai PDN Diretas

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan terkait pencarian KIP Kuliah ongoing.

Penulis: Endra Kurniawan | Editor: Endra Kurniawan
SURYA.co.id/Cak Sur
Ilustrasi KIP Kuliah - Kemendikbudristek menjelaskan terkait pencairan KIP Kuliah ongoing usai PDN diretas. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan terkait pencarian KIP Kuliah ongoing.

Diketahui, pencarian Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) ongoing mengalami kendala usai Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) diserang ransomware.

Kemendikbudristek menyebut, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.

Masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya atau sedang dalam proses pencairan oleh perguruan tinggi.

Baca juga: Link Reclaim KIP Kuliah 2024 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Lengkap Tata Cara Klaim Ulang

Kemendikbudristek dalam pengumumannya menyebutkan, waktu pencairan KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024.

"Mahasiswa diminta selama proses pemulihan sistem KIP Kuliah, pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing akan diproses secara manual," kata Kemendikbudristek, dikutip TribunLombok, Minggu (30/6/2024).

Perguruan tinggi juga diminta Melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024.

Dan Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.

Terakhir Kemendikbudristek menginformasikan Kemenkominfo tidak dapat memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2 dan tidak memiliki cadangan (backup) terhadap sistem dan data KIP Kuliah.

Baca juga: Cara Daftar dan Login Link KIP Kuliah 2024 Setelah Error PDN, Dibuka 29 Juli Hingga 31 Oktober

Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan (backup) data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek.

Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu.

Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024.

Dana yang diterima mahasiswa KIP Kuliah

Dikutip dari Kompas.com, peserta KIP Kuliah mendapatkan dua dana, yakni bantuan biaya kuliah hingga lulus dan bantuan biaya hidup per bulan.

Uang yang diterima berbeda-beda disesuaikan dengan sejumlah kriteria seperti indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved