Berita NTB

Tersangka Utama Kasus Penyerangan di Desa Meninting Lombok Barat Ditangkap

Pelaku utama kasus penyerangan dan penganiayaan di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, lombok Barat ditangkap tim Jatanras Polres Lombok Barat

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Momen penangkapan LM pelaku utama penyerangan di Desa Meninting, ditangkap di parkiran Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, Kamis (27/6/2024) pukul 11.00 WITA. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Polres Lombok Barat menangkap LM alias AM (28), pelaku utama dalam kasus penyerangan dan penganiayaan yang terjadi di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Jumat (10/5/2024) lalu.

Penangkapan berlangsung dramatis di parkiran Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, Kamis (27/6/2024) pukul 11.00 WITA.

"Penangkapan ini, kami dari Kepolsian dalam hal ini Polres Lombok Barat yang telah melakukan penyelidikan secara intensif. Tersangka LM alias AM ditangkap berdasarkan bukti-bukti kuat, termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian," ungkap Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi dalam keterangan tertulisnya.

AM merupakan tersangka utama dalam penyerangan yang mengakibatkan 2 korban luka berat. 

"Kami memastikan bahwa terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kasus ini benar-benar terang benderang," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja menambahka, proses penangkapan berlangsung menegangkan. 

"Tim Jatanras Polres Lombok Barat mendapatkan informasi bahwa LM bersembunyi di wilayah Selong Belanak," jelas Kasat Reskrim. 

Setelah melakukan pemantauan, tim berhasil menemukan tersangka di parkiran Pantai Selong Belanak. 

"Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas, namun berhasil kami amankan," imbuhnya

Sebagai informasi, penyerangan di Dusun Montong Buwuh terjadi pada Jumat malam (10/5/2024), berawal dari keributan di Jalan raya. Kemudian sekelompok massa, bersenjata tajam, tiba-tiba melakukan pengerusakan dan penganiyaan. 

Akibatnya, 2 warga mengalami luka-luka, termasuk orang tua salah satu korban yang mengalami luka serius di kepala, leher, dada, dan bagian tubuh lainnya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, antara lain Flashdisk berisi rekaman video kejadian. 

Baca juga: Polres Lombok Barat Tetapkan Tersangka Baru Kasus Meninting, Diduga Anak Kades Rembitan

Sarung kris dari kayu, Dump truck yang digunakan untuk mengangkut massa. Kemudian sepeda motor tersangka, Gerobak jualan yang rusak, Pecahan kaca rumah serta jam tangan milik tersangka

Tersangka LM alias AM kini telah ditahan di Polres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved