Berita Bima
Pemkot Bima Lobi Tambahan Kuota PPPK 2024 dari Tenaga Honorer
1.182 orang telah berhasil direkrut menjadi PPPK pada tahun 2022 dan 2023, sehingga masih tersisa 2.452 orang
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Hal itu terkait usulan penambahan alokasi tenaga honorer untuk direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Rum mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi persoalan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Berdasarkan hasil pendataan tenaga honorer sebagaimana tertera dalam surat MENPAN-RB nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, jumlah tenaga non-ASN di Kota Bima tercatat sebanyak 3.634 orang.
Baca juga: Pendaftaran PPPK CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini Rincian Formasi Lengkap di Link sscasn.bkn.go.id
Dari jumlah tersebut 1.182 orang telah berhasil direkrut menjadi PPPK pada tahun 2022 dan 2023, sehingga masih tersisa 2.452 orang.
"Tenaga honorer yang tersisa ini terdiri dari 773 orang tenaga honorer Kategori 2 (K2) dan 1.679 orang tenaga honorer non K2," katanya saat menyerahkan surat penambahan kuota PPPK Ke MenpanRB, Kamis( 20/6/2024)
Ia melanjutkan bahwa usulan ini bertujuan untuk mengurai secara bertahap persoalan rekrutmen tenaga non-ASN di Kota Bima.
Jumlah tenaga teknis yang berasal dari honorer K2 masih tersisa sebanyak 598 orang, sementara dari honorer non K2 terdapat 1.114 orang.
Sementara itu, alokasi formasi pengadaan ASN PPPK yang berasal dari tenaga honorer pada tahun 2024 hanya berjumlah 276 orang.
"Pemerintah Kota Bima mengajukan usulan penambahan alokasi formasi untuk jabatan tenaga teknis sebanyak 322 orang," tambahnya.
Baca juga: Kemenag Buka Rekrutmen 110.553 CASN 2024: 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK
Permohonan penambahan alokasi formasi ini diajukan dengan pertimbangan usia dan penyesuaian passing grade pada seleksi kompetensi sebagai PPPK.
Langkah ini diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan tenaga non-ASN di Kota Bima sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
"Surat usulan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan tenaga honorer, khususnya yang berperan sebagai tenaga teknis, mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang sesuai. Kami berharap usulan ini dapat diterima dan segera direalisasikan," pungkasnya.
(*)
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Ingin Jadi Mitra Strategis Media Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.