Kemenkumham NTB

Kemenkumham NTB Wujudkan Reformasi Birokrasi yang Berdampak Bagi Masyarakat

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB dalam pemenuhan dokumen RKT telah 100 persen dan menjadi Kanwil tercepat.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Kemenkumham NTB
Suasana acara Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahun Reformasi Birokrasi Triwulan II B06 Tahun 2024, Kamis (6/6/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut reformasi digital sebagai kunci tetap berjalannya pelayanan publik Kemenkumham.

Reformasi Birokrasi bukan hanya di atas kertas, tetapi harus benar dilaksanakan dan diimplementasikan. Birokrasi harus menjadi lincah dan cepat serta responsif kepada kebutuhan masyarakat dengan terus memberikan pelayanan terbaik.

"Reformasi birokrasi yang dilaksanakan Kanwil dan Satuan Kerja di bawahnya haruslah menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat dan beliau mengingatkan bahwa pemenuhan dokumen RKT yang telah mencapai 100 persen harus dibarengin dengan peningkatan kinerja," ujar Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia dalam penutupan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahun Reformasi Birokrasi Triwulan II B06 Tahun 2024, Kamis (6/6/2024).

Bertempat di PO Hotel Jl. Pemuda No. 118 Sekayu Semarang, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan yang diwakili Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, menjelaskan, tiga fokus reformasi birokrasi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Diantaranya birokrasi yang mampu menciptakan dampak ke tengah masyarakat, birokrasi yang menjamin manfaat dirasakan masyarakat (making delivery), dan birokrasi yang lincah lagi cepat (agile bureaucracy).

Sebagai informasi, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB dalam pemenuhan dokumen RKT telah 100 persen dan menjadi Kanwil tercepat. Hal ini menunjukan komitmen serius dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi.

Monev RB ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan RB, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan birokrasi yang PASTI BerAKHLAK dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved