Utang Pemprov NTB Tahun 2023 ke Rekanan Tersisa Rp239 Miliar, Ditarget Rampung Juli
Sisa utang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2023 kepada rekanan masih tersisa Rp239 miliar, yang ditargetkan rampung bulan Juli.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sisa utang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2023 kepada rekanan masih tersisa Rp239 miliar, yang ditargetkan rampung bulan Juli mendatang.
"Bulan tujuh (Juli) bulan delapan (Agustus) selesai insya allah, pokoknya tahun ini insyaallah selesai," kata Asisten III Setda Provinsi NTB H Wirawan Ahmad.
Pemerintah daerah sudah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyelesaikan sisa utang kepada rekanan, namun Wirawan mengatakan pembayaran terhadap utang tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus.
"Sudah mulai dibayar, dicicil pembayarannya," kata Wirawan.
Baca juga: Pj Gubernur NTB Ungkap Event MXGP Banyak Meninggalkan Utang Jadi Penyebab Pemda Menolak
Utang-utang tersebut berasal dari berbagai kegiatan tahun 2023 yang belum dibayarkan kepada rekanan. Sementara untuk pembayaran utang tahun 2024 akan dibayarkan pada tahun berikutnya.
Sejak kepemimpinan Penjabat Gubernur NTB H, Lalu Gita Ariadi, Pemerintah Provinsi NTB bertekad untuk menyehatkan keuangan daerah dengan menyelesaikan sisa utang yang sebelumnya mencapai Rp260 miliar.
"Intinya utang 2023 dibayarkan tahun ini dan tuntas gitu, kalau masalah 2024 ke 2025 belum kita lakukan masih proses sekarang," kata Wirawan.
Persoalan hutang tersebut juga pernah disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, sehingga penyelesaian utang ditargetkan bisa rampung tahun ini.
(*)
Pemprov NTB Gandeng Badan Pangan Dunia untuk Hilirisasi Rumput Laut |
![]() |
---|
3 BLUD Kelautan Pemprov NTB Terancam Dibubarkan Meski Punya Potensi Sumbang PAD |
![]() |
---|
Tingkatkan Perputaran Ekonomi, Pemprov NTB Genjot Belanja Pemerintah |
![]() |
---|
SOTK Baru Pemprov NTB Belum Diberlakukan Tahun 2025, Masalah Keuangan Jadi Alasan |
![]() |
---|
Pemprov NTB Ancam Cabut Aset yang Dihibahkan dan Disewakan Tak Sesuai Perjanjian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.