Berita Lombok Tengah

Kemendagri Terbitkan Surat Edaran untuk Pemkab Lombok Tengah tentang Penertiban PKL Liar di Bandara

Jumlah lapak yang telah dibangun di Bandara Lombok sekitar 90 unit dari jumlah PKL yang terdata itu sebanyak 60 orang

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Suasana ruang tunggu penjemput kedatangan penumpang Bandara Internasional Lombok, Praya, Lombok Tengah, Rabu (13/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di dalam kawasan Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) membuat pemandangan jadi kumuh.

Menanggapi itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah.

Isinya bahwa memerintahkan untuk membantu penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan terlarang Bandara Internasional Lombok.

Kepala Satpol-PP Lombok Tengah, Zaenal Muttaqin menjelaskan, keberadaan pedagang keliling di Bandara Lombok menjadi atensi sesuai arahan dari Kemendagri.

"Keberadaan PKL yang berjualan di area parkiran maupun di lokasi area kedatangan penumpang atau drop zone membuat kawasan bandara terkesan kumuh atau tidak nyaman," kata Kepala Satpol-PP Lombok Tengah, Zaenal Muttaqin di Praya, Minggu (2/6/2024).

Baca juga: Bandara Lombok Layani Penerbangan Haji 2024, Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan se-NTB

"Sehingga hal itu menjadi antensi pihaknya untuk melakukan penertiban, agar penumpang di Bandara Lombok merasa aman dan nyaman.

"Selama ini para pedagang tidak patuh untuk tetap berjualan di lapak yang telah disiapkan Bandara Lombok," sambungnya.

Zaenal mengatakan pihak Bandara Lombok telah menyiapkan lokasi lapak untuk berjualan namun sampai pedagang tetap nekat berjualan keliling.

Pihaknya juga melakukan penertiban kawasan parkir kendaraan mobil maupun sepeda motor.

"Lapak PKL itu dekat dengan lokasi parkir kendaraan motor dan mobil pickup. Hal itu dilakukan pihak Bandara Lombok, agar lokasi lapak PKL bisa ramai dan para pedagang tidak keliling berjualan ke area terlarang seperti di drop zone," jelas Zaenal

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I telah membangun Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Bandara Internasional Lombok pada 2021.

Baca juga: Bandara Internasional Lombok Segera Bangun Jalur Khusus Jemaah Umrah

Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Arif Haryanto menjelaskan, fasilitas publik yang tersedia di Bandara Lombok telah dilengkapi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, jumlah lapak yang telah dibangun itu sekitar 90 unit dari jumlah PKL yang terdata itu sebanyak 60 orang.

"Dari data PKL yang ada telah melebihi lapak yang kita siapkan. Sedangkan untuk anggaran pembangunan lapak tersebut Rp4 miliar," katanya.

Dengan adanya lapak yang dibangun di sisi barat area parkir kendaraan roda dua maupun roda empat, diharapkan para PKL bisa berjualan dengan tertib supaya tidak mengganggu keamanan dan di area bandara.

"Semoga ke depan para PKL ini lebih tertib," pungkasnya singkat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved