Berita Bima
Pemkot Bima Sosialisasi UU Ketenagakerjaan untuk Mewujudkan Program Bebas Pengangguran
Program unggulan pemerintah Kota Bima untuk tahun anggaran 2024, fokusnya pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemkot Bima membuka secara resmi Sosialisasi Perundang-undangan Ketenagakerjaan lingkup Kota Bima tahun anggaran 2024.
Asisten I Setda Kota Bima H Alwi Yasin menekankan kolaborasi antara semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mengurangi tingkat pengangguran di Kota Bima.
"Pemahaman yang baik terhadap regulasi ketenagakerjaan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Ini bukan hanya tentang hak-hak pekerja, tetapi juga tentang kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha," kata Alwi saat membuka sosialiasi di aula dinas perpustakaan dan Arsip Kota Bima, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Pj Wali Kota Bima Hadiri Perayaan HUT IGTKI ke-74, Tekankan Peran Guru sebagai Pondasi Pendidikan
Alwi berharap agenda ini memberikan pengetahuan yang komprehensif mengenai berbagai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, mulai dari hak-hak pekerja, kewajiban pengusaha, hingga mekanisme penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
"Kerja sama ini adalah langkah penting dalam upaya kita bersama untuk mengurangi pengangguran di Kota Bima," harapnya.
Sosialisasi ini, lanjut Alwi, salah satu program unggulan pemerintah Kota Bima untuk tahun anggaran 2024, fokusnya pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
"Harapanya membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Bima menuju tercapainya Kota Bima yang bebas pengangguran," pungkasnya.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.