Berita Sumbawa Barat
Perkuat PPID Desa, KI NTB dan Diskominfo Sumbawa Barat Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik
Diskominfo Sumbawa Barat dan KI NTB bekerja sama menggelar bimbingan keterbukaan informasi publik pada Kamis (16/5/2024).
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumbawa Barat, menerapkan pengelola informasi dan dokumentasi berbasis desa dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa.
Turut turun tangan dalam program ini Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bekerja sama menggelar bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumbawa Barat Ir Abdul Muis mengatakan, momentun tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk mengoptimalkan peran PPID sebagai garda terdepan dalam mewujudkan transparansi informasi, guna menciptakan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.
"Kegiatan ini akan dilakukan secara maraton untuk PPID desa dan dilakukan evaluasi hasil penilaian Monev KIP tahun 2023 untuk PPID utama. Muaranya nanti akan meningkatkan grade KSB kalau kita ikuti dengan baik," kata Muis, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Kemenkumham NTB Bahas Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual bersama Kejari Sumbawa Barat
Nantinya masing-masing PPID desa akan mendapatkan penilaian dari Diskominfo Sumbawa Barat sebagai PPID utama, dalam pemberian pelayanan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan melalui Ajang Penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Sumbawa Barat.
Ketua Komisioner KI NTB Sansuri menjelaskan, PPID desa merupakan program baru KI NTB, yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemberian informasi untuk mewujudkan Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP).
"Untuk DGIP, kami syaratkan desa-desa yang memiliki website dan PPID desa yang aktif. Ada delapan kabupaten di NTB yang mengusulkan masing-masing lima desa untuk diikutsertakan pada program DGIP tahun 2024. Bentuk Monev DGIP ini akan berbasis elektronik," kata Sansuri.
Untuk diketahui, PPID Utama KSB telah mengusulkan Desa Kalimantong Kecamatan Brang Ene, Desa Manemeng Kecamatan Brang Ene, Desa Tongo Kecamatan Sekongkang, Desa Belo Kecamatan Jereweh dan Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea untuk mengikuti Program DGIP tahun 2024.
Baca juga: Mudahkan Pelayanan Perumdam, Bupati Sumbawa Barat Resmikan Aplikasi Anumula
(*)
Diskominfo Sumbawa Barat
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Keterbukaan Informasi Publik
Abdul Muis
NTB
9.200 Ekor Sapi di Sumbawa Barat Sudah Divaksin PMK hingga Pertengahan 2025 |
![]() |
---|
Sejumlah Sekolah di Sumbawa Barat Tutup karena Kekurangan Murid |
![]() |
---|
2.314 PPPK Kabupaten Sumbawa Barat Resmi Terima SK |
![]() |
---|
Bupati Amar Luncurkan Kartu Sumbawa Barat Maju Bidang Layanan UMKM |
![]() |
---|
Museum NTB Dorong Pemkab Sumbawa Barat Daftarkan Potensi Warisan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.