Berita Lombok Timur
Penjelasan Camat Sukamulia Lombok Timur soal Warga Tolak Kades Mantan Napi Menjabat Lagi
Warga Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur (Lotim), melakukan penolakan atas perpanjangan masa jabatan kades sampai 2 tahun kedepan.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Warga Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur (Lotim), melakukan penolakan atas perpanjangan masa jabatan kades sampai 2 tahun kedepan.
Penolakan tersebut dilakukan lantaran mereka tidak mau dipimpin oleh mantan narapidana.
Bahkan, warga sempat melakukan penyegelan kantor desa Desa Nyiur Tebel, hal itu bahkan membuat kades bersangkutan tidak dapat masuk kantor selama beberapa waktu kedepan.
Penyegelan tersebut mendapat respons dari pemerintah daerah dengan turun ke kantor desa bersama aparat kepolisian untuk membuka segel kantor.
Baca juga: Warga Nyiur Tebel Lombok Timur Segel Kantor Desa, Tolak Kades Mantan Napi Menjabat Lagi
Dialog dengan masyarakat dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Polsek, dan Camat Sukamulia turut digelar untuk mencari jalan keluar.
"Kemarin langsung segel kita buka dan hari ini pelayanan pada masyarakat sudah berjalan tetapi tetap kades tidak diizinkan masuk kantor oleh masyarakat," ucap Camat Sukamulia, Lalu Rahnan Amry setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Rabu (22/5/2024).
Diterangkan Amry, Pihaknya bergerak cepat untuk membuka segel kantor desa, karena pelayanan pada masyarakat tidak boleh dihentikan.
Adapun terkait dengan tuntutan masyarakat untuk memberhentikan kepala desa, pihaknya tetap harus melalui prosedur karena kades itu dilantik sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk mengkondusifkan masyarakat, dikatakan Amry, pihaknya akan melakukan mediasi bersama tokoh-tokoh masyarakat Desa Nyur Tebel yang akan berlangsung di Kantor Camat Sulamulia, Rabu (22/5/2024).
"Tadi sudah kita buat surat undangan mediasi dan akan diberikan pada tokoh-tokoh masyarakat Desa Nyur Tebel, kurang lebih kita akan undang 200 orang," terang Amry.
Ditegaskan Amri, kecamatan tidak mengintervensi keinginan masyarakat, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. Apapun hasilnya itu akan dijadikan bahan laporan ke Bupati Lombok Timur melalui Dinas PMD.
Baca juga: 962 Kades di NTB Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun
Ia bersama pihak kecamatan tidak bisa menghalangi aspirasi masyarakat Desa Nyur Tebel, yang terpenting baginya adalah konsusifitas dan pelayanan pada masyarakat harus tetap berjalan.
"Apapun hasil pertemuan mediasi besok itu yang akan kita bawa ke Bapak Bupati Lombok Timur," tutup Amry.
(*)
Wali Murid Khawatir Plafon Ruang Kelas SDN 3 Masbagik Timur Roboh |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Jembatani Kepentingan Petani dengan Pengusaha Tembakau |
![]() |
---|
Plafon Nyaris Roboh, Siswa SDN 3 Masbagik Timur Tetap Belajar di Dalam Kelas |
![]() |
---|
Pemda Lombok Timur Tertibkan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Sistem Digital |
![]() |
---|
Oknum Kadus di Suralaga Diduga Rudapaksa Siswi SMA hingga 5 Kali, Korban Alami Trauma Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.