Berita Lombok Timur

Penjelasan Camat Sukamulia Lombok Timur soal Warga Tolak Kades Mantan Napi Menjabat Lagi

Warga Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur (Lotim), melakukan penolakan atas perpanjangan masa jabatan kades sampai 2 tahun kedepan.

Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Kolase foto: (Kiri) Camat Sukamulia Lalu Rahnan Amry dan (Kanan) Kondisi kantor Desa Nyiur Tebel yang disegel masyarakat. Penyegelan dilakukan buntut penolakaan masyarakat atas dilantiknya kembali kades mantan narapidana. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Warga Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur (Lotim), melakukan penolakan atas perpanjangan masa jabatan kades sampai 2 tahun kedepan.

Penolakan tersebut dilakukan lantaran mereka tidak mau dipimpin oleh mantan narapidana.

Bahkan, warga sempat melakukan penyegelan kantor desa Desa Nyiur Tebel, hal itu bahkan membuat kades bersangkutan tidak dapat masuk kantor selama beberapa waktu kedepan.

Penyegelan tersebut mendapat respons dari pemerintah daerah dengan turun ke kantor desa bersama aparat kepolisian untuk membuka segel kantor.

Baca juga: Warga Nyiur Tebel Lombok Timur Segel Kantor Desa, Tolak Kades Mantan Napi Menjabat Lagi

Dialog dengan masyarakat dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Polsek, dan Camat Sukamulia turut digelar untuk mencari jalan keluar.

"Kemarin langsung segel kita buka dan hari ini pelayanan pada masyarakat sudah berjalan tetapi tetap kades tidak diizinkan masuk kantor oleh masyarakat," ucap Camat Sukamulia, Lalu Rahnan Amry setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Rabu (22/5/2024).

Diterangkan Amry, Pihaknya bergerak cepat untuk membuka segel kantor desa, karena pelayanan pada masyarakat tidak boleh dihentikan.

Adapun terkait dengan tuntutan masyarakat untuk memberhentikan kepala desa, pihaknya tetap harus melalui prosedur karena kades itu dilantik sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mengkondusifkan masyarakat, dikatakan Amry, pihaknya akan melakukan mediasi bersama tokoh-tokoh masyarakat Desa Nyur Tebel yang akan berlangsung di Kantor Camat Sulamulia, Rabu (22/5/2024).

"Tadi sudah kita buat surat undangan mediasi dan akan diberikan pada tokoh-tokoh masyarakat Desa Nyur Tebel, kurang lebih kita akan undang 200 orang," terang Amry.

Ditegaskan Amri, kecamatan tidak mengintervensi keinginan masyarakat, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. Apapun hasilnya itu akan dijadikan bahan laporan ke Bupati Lombok Timur melalui Dinas PMD.

Baca juga: 962 Kades di NTB Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

Ia bersama pihak kecamatan tidak bisa menghalangi aspirasi masyarakat Desa Nyur Tebel, yang terpenting baginya adalah konsusifitas dan pelayanan pada masyarakat harus tetap berjalan.

"Apapun hasil pertemuan mediasi besok itu yang akan kita bawa ke Bapak Bupati Lombok Timur," tutup Amry.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved