Berita Kota Bima
Pemkot Bima Bakal Terapkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal
Pemerintah Kota Bima mengikuti technical meeting pendampingan penyiapan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima mengikuti technical meeting pendampingan penyiapan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Pertemuan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan penerapan LLTT di Kota Bima.
Asisten I Setda Kota Bima, H Alwi Yasin mengatakan, pertemuan ini langkah signifikan dalam meningkatkan sanitasi dan kesehatan lingkungan di daerah tersebut.
"Pentingnya penerapan LLTT sebagai upaya untuk mengelola limbah domestik secara lebih efisien dan ramah lingkungan," katanya, Jumat (17/5/2024).
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bima berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca juga: Pj Wali Kota Bima Buka MTQ, Tekankan Pentingnya Nilai Al-Quran di Setiap Aspek Kehidupan
"Salah satunya melalui penerapan sistem sanitasi yang modern dan terintegrasi," tambahnya.
Ia menilai penerapan LLTT akan membantu mengurangi pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan yang disebabkan oleh pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar.
"Rata-rata septic tank yang dimiliki masyarakat Kota Bima setahun sudah penuh, dikarenakan tidak dilakukan pengelolaan secara biologis dengan dasar SOP. Masyarakatnya juga tidak tau dan mudah-mudahan dalam dua tahun ini sistem pengelolaan dapat berjalan dengan baik dan benar," keluhnya.
Diharapkan penerapan LLTT di Kota Bima berjalan lancar dengan dukungan penuh dari berbagai pihak.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan di sektor sanitasi.
"Persiapan yang matang dan kerja sama yang solid, Kota Bima optimis bisa menjadi contoh sukses dalam penerapan LLTT di Indonesia dan membawa manfaat jangka panjang bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Bertemu dengan Komnas Disabilitas RI, Pemkot Bima Sampaikan Komitmen Penuhi Hak Disabilitas
(*)
Tenaga Non ASN Kategori R2 dan R3 Lingkup Pemkot Bima Masih Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan |
![]() |
---|
Wali Kota Bima Tegaskan Penataan Kota Bukan untuk Menggusur PKL |
![]() |
---|
Wali Kota Bima: Pabrik Es dan Revitalisasi Pasar Kolo Diakomodir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Bima Lutfi Divonis 7 Tahun, Peran Istri dan Adik Ipar Belum Tersentuh Hukum |
![]() |
---|
Pemkot Bima Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar Jalan Kawasan Amahami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.