Kemenkumham NTB
Pantau Aktivitas Orang Asing, Imigrasi Mataram Kemenkumham NTB Gelar Operasi Jagratara
Kegiatan pengawasan keimigrasian dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggelar Operasi Jagratara tanggal 2 dan 3 Mei 2024, di wilayah Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan pengawasan keimigrasian ini dilaksanakan serentak di seluruh kantor Imigrasi, di Indonesia sesuai arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pungki Handoyo, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang memimpin langsung operasi pengawasan keimigrasian ini memilih Senggigi sebagai lokasi operasi karena Senggigi merupakan salah satu destinasi wisatawan mancanegara yang terkenal di Lombok.
“Operasi Jagratara kali ini akan difokuskan bagi orang asing dan/atau penjamin yang berdomisili di Senggigi, untuk efisiensi waktu maka pengawasan akan dibagi menjadi 2 tim yang akan melakukan pengawasan secara terpisah,” kata Pungki.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB Dorong Petani Sembalun Daftarkan Kekayaan Intelektual
Pungki meminta seluruh anggotanya untuk melaksanakan tugas dengan profesional, humanis dan penuh integritas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Tujuan dari operasi kali ini adalah untuk memberikan efek cegah dan melakukan penegakan hukum keimigrasian guna menjaga keamanan khususnya di wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, dan saya juga sudah meminta seluruh anggota segera melaporkan kepada saya apabila ditemukan pelanggaran atau dugaan tindak pidana keimigrasian selama pelaksanaan operasi ini,” pungkas Pungki.
Ditemui pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB Parlindungan menjelaskan, operasi Jagratara adalah salah satu bentuk nyata dari 4 fungsi imigrasi yakni fungsi keamanan.
“Selain fungsi pelayanan masyarakat, fungsi penegakan hukum dan fungsi fasilitator pembangunan, imigrasi memiliki peran dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, jadi kami dalam hal ini imigrasi akan senantiasa melakukan segala upaya untuk dapat memenuhi tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan undang-undang,” jelas Parlindungan.
Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H Laoly meminta pengawasan orang asing dilakukan secara profesional untuk meminimalisir masuknya warga negara asing ilegal ke wilayah hukum Indonesia.
"Perketat pengawasan terhadap orang asing di wilayah dan terapkan SOP," pinta Yasonna.
(*)
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.