Berita Lombok Tengah

5 Fakta Kasus Tewasnya Wanita Muda di Lombok Tengah: Ada Luka Memar hingga Bukti Rekaman CCTV

Berikut fakta kasus tewasnya wanita muda di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada luka memar hingga bukti rekaman CCTV.

|
Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
Kolase TribunLombok
(Kiri) Foto Heni Sukmayanti (25) semasa hidup dan (Kanan) Jasad Heni saat dievakuasi oleh petugas setelah ditemukan tewas di kamar kosnya. 

"Pakaian minim ini membuat kita curiga. Kalau orang yang mau akhiri hidup masak mau pakai pakaian tidur dulu. Jadi terlepas apakah ada orang yang membuka atau dugaan lainnya silahkan pihak Polres Lombok Tengah yang akan membuktikan," sambung Rata.

3. Ditemukan Luka Memar

Evakuasi mayat perempuan di salah satu kamar kos di Dusun Baturiti Desa Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Kamis (21/3/2024).
Evakuasi mayat perempuan di salah satu kamar kos di Dusun Baturiti Desa Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Kamis (21/3/2024). (ISTIMEWA)

Rata menyebutkan, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah. Pihak keluarga yang memandikan jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara ditemukan adanya luka memar.

"Masak ia bisa memar gara-gara dia jerat lehernya? Kalau dia pun jerat leher maka kita bisa praktikkan. Misalkan saat kita mau akhiri hidup, maka sakit dan akan lemas. Setelah lemas maka kita ndak kuat dan akhirnya kita akan tahan talinya. Maka nafas kita akan normal kembali. Itu logika sederhananya," terang Rata.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Muda di Lombok Tengah, Tak Masuk Kerja 2 Hari dan HP Tidak Aktif

4. Kunci kos kamar korban bisa terbuka dari luar

Rata menyayangkan adanya pernyataan kunci kamar kos korban terkunci dari dalam.

Padahal faktanya orang yang membuka kamar kos korban pertama kali bisa membuka kamar kos dari luar.

5. Barang bukti sudah ada

Rata menjelaskan, banyak barang bukti yang sudah dikumpulkan mulai dari rekaman CCTV hingga hape korban.

"Itu yang kita bingungkan kenapa dibiarkan ini barang (kasus). Padahal barang bukti ada. Tapi sampai sekarang belum dibuka. Kalau kita lihat baru bermohon mengirimkan permohonan ke Mabes Polri," beber Rata.

"Jadi ada seolah-olah ada pembiaran terhadap kasus ini. Tidak serius ditangani polres, bercanda terhadap nyawa manusia. Janganlah dijadikan candaan," lanjut Rata.

Merespons lambat penanganan kasus, Rata bersama aliansi masyarakat merencanakan akan melakukan mimbar bebas dengan menghadirkan 1.000 orang di halaman Polres Lombok Tengah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved